Saturday, September 21, 2024
spot_img
HomeNewsNasionalKPK Periksa Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Suami Terkait Dugaan Korupsi...

KPK Periksa Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Suami Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan

NawaBineka — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan intensif terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Ita, dan suaminya, Alwin Basri, terkait dugaan korupsi pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (1/8/2024).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa Ita dan Alwin telah memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga: Perkenalan Spektakuler Real Madrid: Kylian Mbappe Samai Rekor Cristiano Ronaldo di Santiago Bernabeu

“Betul bahwa pada hari ini saudari HGR dan saudara AB telah hadir memenuhi panggilan penyidik. Keduanya dimintai keterangan untuk menjelaskan beberapa proses pengadaan yang dilakukan di Kota Semarang,” ujar Tessa.

Tessa menambahkan bahwa pemeriksaan Alwin lebih fokus pada keterlibatannya dengan pihak swasta. Sementara itu, Ita diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, dan Alwin sebagai terperiksa. Namun, Tessa tidak memberikan jawaban pasti mengenai status tersangka keduanya.

“Yang jelas yang bersangkutan [AB] hadir sebagai terperiksa. HGR yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Tessa.

Pemeriksaan ini merupakan tahap awal dari serangkaian investigasi yang sedang berjalan. “Pemeriksaan terhadap Ita dan Alwin masih awal. Belum ada konfrontasi. Kemungkinan besar masih ada pemeriksaan lagi karena ada alat bukti yang sudah disita yang belum semua ditanyakan kepada yang bersangkutan,” jelas Tessa.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Balita di Depok: Keberanian Guru Hingga Pemilik Daycare Ditangkap

Ita, setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 2,5 jam, enggan mengomentari materi pemeriksaannya. Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan bahwa dirinya memenuhi panggilan KPK sesuai prosedur dan meminta doa untuk menjalani proses hukum.

“Saya hari ini memenuhi panggilan yang harusnya hari Selasa (30/7) karena ada kegiatan paripurna yang harus dihadiri kepala daerah. Jadi, hari ini saya memenuhi panggilan dan Alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja,” ujarnya.

Sementara itu, Alwin, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, memilih bungkam setelah pemeriksaannya.

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang periode 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri dalam insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah sejak 17-25 Juli 2024 untuk mencari barang bukti. Penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah dan euro.

Pemeriksaan terhadap Ita dan Alwin ini menambah daftar panjang upaya KPK dalam memberantas korupsi di tanah air, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah. Publik kini menanti hasil dari serangkaian pemeriksaan yang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan atas dugaan korupsi yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: Siap-Siap Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi Mulai Januari 2025

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments