NawaBineka – Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berinisial MK (2) oleh pemilik Wensen School Indonesia (WSI), Meita Irianti, terungkap berkat keberanian seorang guru yang bekerja di daycare tersebut. Meita, yang juga dikenal sebagai influencer parenting, ditetapkan sebagai tersangka dan sudah berhasil ditangkap setelah rangkaian penyelidikan intensif.
Keberanian Guru Mengungkap Kebenaran
Kejadian ini berawal ketika Ririn (bukan nama sebenarnya), seorang guru di Wensen School Indonesia, mencurigai adanya sesuatu yang salah saat MK sering menangis. Setelah menyelidiki lebih lanjut, Ririn menemukan bahwa tangisan MK disebabkan oleh trauma akibat penganiayaan dari Meita. Ririn pun segera memberitahukan hal ini kepada orangtua MK, Rizki Dwi Utari (28).
Baca Juga: Perkenalan Spektakuler Real Madrid: Kylian Mbappe Samai Rekor Cristiano Ronaldo di Santiago Bernabeu
“Menurut saya, kehilangan pekerjaan itu urusan belakangan. Yang penting, anak dulu. Mentalnya anak itu nomor satu, dibandingkan dengan pekerjaan saya,” ujar Ririn pada Rabu (31/7/2024).

Penangkapan Pemilik Daycare
Pemilik penitipan anak tersebut, Meita Irianti, sudah ditangkap polisi dan telah menjadi tersangka penganiaya balita. Perempuan pemilik daycare WSI di Harjamukti Kota Depok itu ditangkap pada Rabu malam pukul 22.00 WIB di rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat. Tanpa perlawanan, Meita ditangkap oleh Satreskrim Polres Depok yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Suardi Jumaing dan kini mendekam di kantor polisi Polres Metro Depok.
“Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik ya, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok, ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin Pak Kasat Reskrim (Kompol Suardi Jumaing),” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan.
Perlakuan Tidak Pantas Terhadap Para Guru
Ririn mengaku sudah lama merasa tidak nyaman dengan perilaku Meita yang memperlakukan para guru di Wensen School Indonesia seperti pembantu. Sebelum insiden penganiayaan, Meita sering memerintahkan Ririn dan guru lainnya untuk mengajar anak-anak PAUD dan TK dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, sementara MK dan seorang bocah lainnya ditinggalkan di ruangan terpisah.
Baca Juga: Siap-Siap Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi Mulai Januari 2025
Pada suatu hari, setelah sesi mengajar, Ririn bertemu dengan Meita yang beralibi bahwa MK sering menangis hingga memukul dirinya sendiri. Namun, setelah hari-hari penuh penganiayaan tersebut, Meita tampak semakin terbuka melakukan kekerasan terhadap MK, bahkan di depan para guru.
“Sering kayak kepalanya ditoyor. Kan sampai dilempar tisu, dilempar kerudungnya, dan semua guru ada di situ, menyaksikan hal itu,” cerita Ririn.
Korban Penganiayaan Lainnya
Lebih mengejutkan lagi, MK ternyata bukan satu-satunya korban. Ririn mengungkapkan bahwa seorang balita berusia 9 bulan juga mengalami kekerasan dari Meita, berdasarkan rekaman CCTV yang telah ia saksikan.
“Yang satunya, tangannya ditenteng kayak anak kucing, lalu kepalanya langsung ditoyor ke tempat tidur,” ungkap Ririn.

Pemilik Daycare Depok Ditangkap
Meita juga mengakui perbuatannya. Penganiayaan balita yang dititipkan di daycare-nya tersebut diketahui setelah orang tua korban melihat rekaman CCTV.
“Iya (pelaku) pemilik daycare dan yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini,” kata Kombes Arya Perdana.
Baca Juga: Sarwendah Setuju dengan Gugatan Cerai Ruben Onsu!
Polisi kini mendalami kemungkinan adanya korban lain penganiayaan di daycare milik Meita. Polisi juga akan menggandeng ahli informasi dan teknologi (IT) untuk menganalisis video penganiayaan balita tersebut.
“Iya, jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya,” jelas Kombes Arya Perdana.
Kasus ini mengungkap sisi gelap dari dunia daycare yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi anak-anak. Keberanian Ririn untuk mengungkap kebenaran ini menjadi langkah penting dalam melindungi hak-hak anak dan memastikan keadilan ditegakkan.
