Sunday, September 22, 2024
spot_img
HomeNewsNasionalGanjar Dilaporkan ke KPK Terkait Gratifikasi Rp100 Miliar, Benarkah Ada Capres Jadi...

Ganjar Dilaporkan ke KPK Terkait Gratifikasi Rp100 Miliar, Benarkah Ada Capres Jadi Tersangka?

NawaBineka – Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Bank Jawa Tengah (Jateng) berinisial S terkait dugaan gratifikasi senilai Rp100 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, melaporkan Ganjar Pranowo dan S atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi,” kata Sugeng, kemarin.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan PM Selandia Baru Bahas Penyelamatan Pilot Susi Air hingga Isu Strategis

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Instagram/@sugengteguhsantoso)
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Instagram/@sugengteguhsantoso)

Menurut Sugeng, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback. Nilai cashback itu diduga sekitar 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak.

Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.

“Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP,” sambung Sugeng.

Dalam bukti tanda terima laporan Sugeng disebutkan, laporan itu menyangkut dugaan gratifikasi, suap atau penyalahgunaan wewenang Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S. Aliran dana dalam kasus itu diduga mengarah ke Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah.

“Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen,” isi tanda terima laporan itu.

Adapun nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar. Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi.

“Lebih dari Rp100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya,” beber Sugeng.

KPK pun membenarkan adanya laporan masuk dari IPW yang melaporkan mantan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Bank Jateng berinisial S terkait dugaan gratifikasi senilai Rp100 miliar.

“Tentu berikutnya kami segera tindak lanjuti dengan melakukan verifikasi telaah. Tentu koordinasi lanjutan dengan pelapor juga akan dilakukan (tindak lanjut),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Soroti Ide Pemakzulan Jelang Pemilu: Panik dan Takut Kalah

Laporan IPW dalam bentuk aduan masyarakat (dumas) itu akan diterima oleh KPK. Namun tentunya terlebih dulu diverifikasi sebagai syarat untuk dilakukan penyelidikan. Oleh karena itu, kata Ali, pihaknya bakal menindaklanjuti tahap awal laporan IPW tersebut.

“Berikutnya juga nanti akan dilakukan, termasuk pengumpulan data dan informasi lanjutan dengan koordinasi dan ada pelaporannya,” sambung Ali.

Ganjar Membantah

Ganjar Pranowo. (Intagram/@ganjarpranowo)
Ganjar Pranowo. (Intagram/@ganjarpranowo)

Sementara itu, Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, membantah tuduhan IPW terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

“Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dituduhkan,” singkat Ganjar.

Ada Capres Jadi Tersangka KPK Usai Pilpres 2024

Twitter Fahri Hamzah soal Capres Jadi Tersangka Setelah Pilpres 2024.
Twitter Fahri Hamzah soal Capres Jadi Tersangka Setelah Pilpres 2024.

Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan, akan ada calon presiden yang menjadi tersangka usai Pilpres 2024. Namun, saat itu Fahri tidak menyebut dengan jelas siapa yang dimaksud.

“Daripada iri dengan harta orang yang legal dan halal, mending kita taruhan: “siapa calon yg jadi tersangka setelah kalah sekali putaran?. — #AyoMoveOn2024,” kicau Fahri Hamzah melalu akun X miliknya @Fahrihamzah pada 8 Januari 2024 lalu.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments