Saturday, September 21, 2024
spot_img
HomeNewsNasionalJokowi Minta Kasus Vina Cirebon Diusut Transparan, Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan...

Jokowi Minta Kasus Vina Cirebon Diusut Transparan, Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan Bilang Rumit

NawaBineka – Kasus Vina Cirebon mendapat atensi besar publik hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Orang nomor satu di Republik Indonesia itu minta kasus Vina Cirebon diusut tuntas secara transparan.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi setelah meninjau Pasar Lawang Agung, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024). Presiden Jokowi, menegaskan, sudah menyampaikan soal pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Muhamad Rizky alias Eky kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Dua Lipa Gelar Konser di Jakarta November 2024

“Tanyakan kepada Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi,” ucap Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi usai meninjau lokasi dan korban banjir bandang di posko pengungsian Batu Taba, Kabupaten-Agam Sumatera Barat (Foto: Setkab RI)
Presiden Jokowi usai meninjau lokasi dan korban banjir bandang di posko pengungsian Batu Taba, Kabupaten-Agam Sumatera Barat (Foto: Setkab RI)

Sementara Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan blak-blakan soal sederet kejanggalan kasus Vina Cirebon yang membuatnnya semakin rumit untuk diselesaikan.

Perlu diketahui, Anton Charliyan merupakan Kapolda Jabar periode 12 Desember 2016 hingga 25 Agustus 2017. Menurut Anton Charliyan, kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 saat itu tidak mendapat atensi besar.

Hal itu membuat, Polda Jabar tak langsung mengambil alih penanganan kasus Vina Cirebon. Sehingga, kasus tersebut ditangani oleh Polres Cirebon Kota.

“Kasus itu (Vina Cirebon-red) tidak jadi atensi dan tidak menimbulkan friksi di masyarakat. Apabila kasus itdak menimbulkan keresahan Polda tidak ikut campur jadi bimbingan teknis saja,” jelas Anton Charliyan dikutip dari YouTube tvOneNews, Rabu 29 Mei 2024.

Baca Juga: Total Kerugian Korupsi Timah Jadi Rp300 Triliun Bukan Rp271 Triliun, Kejagung Ancam Tangkap Hendry Lie

Anton Charliyan menegasakan, dirinya tidak pernah berniat untuk lepas tangan dalam menangani kasus Vina Cirebon. Dia pun siap mepertanggung-jawabkan jabatannya saat itu.

“Saya bukan melepas tanggungjawab, tapi bila saat itu saya harus bertanggung jawab, saya siap,” tegasnya.

Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan (foto: Istimewa)
Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan (foto: Istimewa)

Menurut Anton, kasus Vina Cirebon saat ini semakin rumit dan sulit untuk diselesaikan. Apalagi mencermati kabar terkini yang menyebutkan jika Polda Jabar menghapus dua nama DPO yakni Andi dan Dani.

“Bukan makin mengerucut malah makin pabaliut, makin ke mana-mana,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon memasuki babak baru. Kemarin, polisi menggelar prarekonstruksi pembunuhan Vina dan kekasihnya Muhamad Rizky alias Eky di enam titik.

Baca Juga: Telegram Punya Chatbot AI Bernama Copilot, Apa Kegunaanya?

Polda Jabar bersama Polres Cirebon Kota menggelar prarekonstruksi dengan medatangkan tim Inafis ke tempat kejadian perkara (TKP), pada Rabu 29 Mei 2024 malam.

Dalam prarekonstruksi ini, polisi tidak menampilkan tersangka Pegi Setiawan alias Perong. Prarekonstruksi ini hanya instruksi dari sebuah mobil jenis Hiace yang dikendarai oleh pihak kepolisian sebagai acuan alur cerita dalam prarekonstruksi ini.

Vina Dewi Arsita. (Facebook/Presiden Kecill Vina BarbiieCanss)
Vina Dewi Arsita. (Facebook/Presiden Kecill Vina BarbiieCanss)

Kasus Vina Cirebon seolah tiada habisnya dan terus membuat publik penasaran. Terbaru, pengacara kondang Hotman Paris yang juga sudah menjadi kuasa hukum Vina pun menyoroti hilangnya 2 daftar pencarian orang (DPO) atau buronan di kepolisian.

Vina Cirebon tewas dibunuh oleh komplotan geng motor bersama kekasihnya Muhammad Rizky Rudian (Eky) pada Sabtu (27/8/2016). Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal.

Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh. Bahkan, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka.

Atas kejadian itu, di tahun 2016 Polda Jabar menetapkan ada 11 tersangka. Namun, hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, sedangkan tiga tersangka lainnya menjadi DPO alias buron.

Polisi belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut selama delapan tahun berselang. Hingga akhirnya, kasus Vina kembali viral usai dibuat film.

Polda Jabar akhirnya kembali melakukan penyidikan atas kasus Vina dan berhasil menangkap Pegi Setiawan yang merupakan satu dari ketiga DPO yang selama ini dicari. Sementara dua DPO lainnya dianggap tidak ada atau fiktif.

Baca Juga: Bikin Bangga! Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal RI Ternyata Salip AS hingga Jepang

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments