Friday, April 18, 2025
spot_img
HomeMuslimTradisi Minum Air Yasin di Malam Nisfu Syaban, Bagaimana Pandangan Islam?

Tradisi Minum Air Yasin di Malam Nisfu Syaban, Bagaimana Pandangan Islam?

NawaBineka – Malam Nisfu Syaban selalu menjadi momen yang dinantikan oleh umat Muslim. Di berbagai daerah, tradisi membaca surat Yasin tiga kali di masjid dan membawa air minum untuk didoakan telah menjadi kebiasaan yang berkembang. Air yang telah dibacakan surat Yasin ini diyakini membawa berkah bagi yang mengonsumsinya.

Namun, bagaimana Islam memandang tradisi ini? Apakah ada landasan hukumnya?

Nisfu Syaban sendiri merupakan pertengahan bulan Syaban, tepatnya tanggal 15 dalam kalender Hijriah. Tahun ini, Nisfu Syaban jatuh pada tanggal 4 Maret 2025.

Malam ini diyakini sebagai momen istimewa karena disebut sebagai malam dibukanya 300 pintu rahmat dan ampunan oleh Allah SWT. Hal ini bersumber dari hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah RA, di mana Rasulullah SAW bersabda:

“Jibril telah datang kepadaku pada malam Nisfu Syaban dan berkata, ‘Wahai Muhammad, pada malam ini dibuka pintu-pintu langit dan pintu-pintu rahmat. Oleh karena itu, bangunlah dan dirikanlah sholat, serta angkatlah kepala dan kedua tanganmu ke langit.'”

Seiring waktu, umat Muslim di Indonesia mengembangkan tradisi membawa air minum saat membaca surat Yasin di masjid. Air tersebut kemudian dikonsumsi dengan harapan mendapatkan keberkahan. Praktik ini sering disebut dengan tabaruk atau ngalap berkah, sebuah bentuk tawasul yang diyakini memiliki nilai spiritual.

Hukum Mengonsumsi Air yang Dibacakan Surat Yasin

Secara hukum, mengonsumsi air yang telah dibacakan doa atau ayat Al-Qur’an adalah halal. Mengutip dari NU Online, tidak ada larangan dalam Islam mengenai hal ini. Namun, yang perlu diperhatikan adalah keyakinan terhadap manfaat air tersebut.

Dalam Islam, segala bentuk manfaat dan mudarat datang dari Allah SWT, bukan dari benda atau makhluk apa pun. Prinsip ini ditegaskan dalam kisah Sayyidina Umar RA yang mencium Hajar Aswad dan berkata, “Aku yakin kau bukan apa-apa. Kalau aku tidak melihat Rasulullah SAW mengecupmu, maka aku takkan mengecupmu.”

Dalam konteks air berkah di malam Nisfu Syaban, penting untuk memahami bahwa air tersebut hanyalah perantara atau wasilah. Umat Muslim diperbolehkan melakukan praktik tawasul dengan benda tertentu, selama tetap meyakini bahwa hanya Allah SWT yang berkuasa atas segala sesuatu.

Tabaruk dalam Islam

Tabaruk atau mengambil berkah dari sesuatu yang diyakini memiliki nilai spiritual merupakan bagian dari ajaran Islam. Praktik ini memiliki dasar dalam Al-Qur’an, seperti dalam surat Al-Maidah ayat 35:

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (perantara) kepada-Nya, dan berjihadlah di jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.”

Dalam sejarah Islam, banyak praktik tabaruk yang dilakukan, baik melalui jejak Rasulullah SAW, benda-benda yang beliau gunakan, maupun tempat-tempat suci. Ini membuktikan bahwa mencari berkah bukanlah hal yang baru dalam Islam, selama tetap dalam koridor akidah yang benar.

Kesimpulannya, tradisi membawa air saat malam Nisfu Syaban bukanlah sesuatu yang dilarang dalam Islam. Sebaliknya, jika dilakukan dengan niat yang benar dan tidak meyakini air tersebut memiliki kekuatan mutlak, maka hal itu sah-sah saja.

Namun, yang paling penting adalah tetap berpegang teguh pada keyakinan bahwa hanya Allah SWT yang berkuasa atas segala sesuatu, termasuk memberikan keberkahan bagi umat-Nya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments