Nawabineka – Hakim di Indonesia akhirnya bisa berharap lebih terkait peningkatan gaji dan kesejahteraan. Dalam percakapan telepon dengan Sufmi Dasco Ahmad yang disampaikan kepada perwakilan hakim di ruang Komisi III DPR pada Selasa, 8 Oktober 2024, Prabowo Subianto mengonfirmasi niatnya untuk menaikkan gaji hakim setelah resmi dilantik menjadi presiden.
Prabowo meminta para hakim untuk bersabar, mengingat kampanye telah selesai dan langkah ini bukan sekadar janji politik, melainkan komitmen nyata setelah ia menjabat. “Saya minta para hakim bersabar sebentar,” kata Prabowo, yang sejak lama memandang penting kesejahteraan para penegak hukum ini.
Ia menegaskan bahwa peningkatan gaji hakim sangatlah penting untuk menjaga integritas dan independensi dalam menangani perkara. “Saya ingin memperbaiki remunerasi penghasilan hakim supaya menjadi sangat baik. Ini sudah menjadi pandangan saya sejak dulu,” ungkapnya.
Baca Juga: Hakim Keluhkan Gaji Setara Uang Jajan Rafathar di Audiensi dengan DPR
Prabowo menyoroti bagaimana kesejahteraan yang rendah bisa membuat hakim rentan terhadap penyuapan. Menurutnya, perbaikan ini krusial untuk memberantas korupsi dan memastikan hakim tetap terhormat serta tidak mudah dibeli. “Agar negara kita bisa hilangkan korupsi, para hakim tidak boleh disogok atau dibeli. Para hakim harus mendapatkan perhatian dari negara,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, perwakilan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia mengajukan tuntutan untuk peningkatan gaji, tunjangan kinerja, serta fasilitas rumah dinas. Sufmi Dasco Ahmad, anggota Komisi III DPR, menyatakan bahwa pihaknya telah mempelajari tuntutan tersebut dan segera akan menyelesaikan pembicaraan untuk memastikan kesejahteraan hakim dapat ditingkatkan tanpa mengganggu tugas mereka dalam melayani masyarakat.
Hakim-hakim juga sempat melakukan aksi cuti massal dari tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024, sebagai bentuk protes atas kondisi kesejahteraan yang dianggap belum memadai. Kini, setelah adanya komitmen dari Prabowo, para hakim dapat menantikan perubahan yang lebih baik dalam waktu dekat.
Baca Juga: Habib Rizieq Gugat Presiden Jokowi Rp5 Ribu Triliun, Ini Isi Lengkap Gugatannya!