NawaBineka – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029. Pelantikan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya memperkuat lembaga antikorupsi di Indonesia di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.
Dalam pelantikan ini, Gusrizal yang merupakan ayah mertua komika Kiki Saputri terpilih sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK, menandai langkah baru dalam karier profesionalnya. Gusrizal, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, menjadi salah satu dari lima anggota Dewas KPK yang dilantik bersamaan dengan beberapa tokoh hukum lainnya.
Selain Gusrizal, anggota Dewas KPK yang dilantik adalah Wisnu Baroto, Benny Mamoto, Chisca Mirawati, dan Sumpeno. Pelantikan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam upaya KPK memberantas praktik korupsi di Indonesia.
Profil Gusrizal dalam Dunia Hukum
Sebelum menjabat sebagai Ketua Dewas KPK, Gusrizal memiliki rekam jejak yang cukup cemerlang dalam dunia hukum. Dengan pengalaman yang luas di berbagai posisi dalam sistem peradilan, Gusrizal diharapkan dapat menghadirkan perspektif baru serta keahlian dalam menjalankan fungsi pengawasan KPK.
Pendidikan dan pengalaman kerja Gusrizal di bidang hukum menjadikannya tokoh yang tepat untuk memimpin Dewas KPK di saat tantangan pencegahan korupsi semakin kompleks.
Kedudukan Gusrizal di Dewas KPK menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara institusi hukum dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Dengan latar belakang yang solid, Gusrizal diharapkan mampu membangun hubungan yang sinergis antara Dewas dan pimpinan KPK, serta memastikan bahwa penegakan hukum berjalan tanpa intervensi politik.
“Semoga menjadi sosok yang bisa memitigasi korupsi, mengantisipasi korupsi. Kemudian jangan ada politisasi dalam penegakan korupsi,” ungkap Ketua DPR Puan Maharani dalam sambutannya pada hari pelantikan Pimpinan dan Dewas KPK yang baru.
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh KPK adalah membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi antikorupsi setelah beberapa kasus yang mencoreng citra KPK sebelumnya.
Dengan kemunculan Gusrizal sebagai Ketua Dewas KPK, diharapkan dapat memberikan sinyal positif kepada masyarakat bahwa KPK berada di jalur yang benar untuk memberantas korupsi tanpa praktik politik yang diskriminatif.
Dewan Pengawas yang baru diharapkan dapat menjadi pengawas insiatif yang objektif dan transparan, serta berkomitmen untuk menjalankan tugasnya berdasarkan prinsip-prinsip keadilan, integritas, dan profesionalisme. Hal ini penting untuk memastikan bahwa KPK dapat terus melaksanakan tugasnya tanpa adanya tekanan politik yang dapat merusak misi utama lembaga ini.