Saturday, September 21, 2024
spot_img
HomeNewsNasionalKPK Geledah Rumah dan Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Dikabarkan Jadi Tersangka

KPK Geledah Rumah dan Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Dikabarkan Jadi Tersangka

NawaBineka – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (17/7/2024).

Penggeledahan diduga terkait kasus dugaan gratifikasi atau pungutan fee sejumlah proyek Penunjukan Langsung (PL) di Pemkot Semarang tahun 2022-2023. Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Ita di kawasan Bukit Sari, Semarang.

Baca Juga: Siap-Siap Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi Mulai Januari 2025

Penyidik KPK mendatangi kantor Wali Kota Semarang pada pukul 09.00 WIB. Hingga kini penyidik masih menggeledah kantor Wali Kota Semarang.

Belum ada pernyataan dari Ita atau dari Pemkot Semarang terkait penggeledahan ini. Sementara Juru Bicara KPK Tessa Sugiarto belum memberikan keterangan soal penggeledahan ini.

“Nanti sore dirilis,” singkat Tessa.

KPK dikabarkan telah menetapkan 4 tersangka terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang. Salah satunya Wali Kota Semarang yang juga politikus PDIP, Mbak Ita.

Baca Juga: Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Belanja Masalah!

Sebelumnya, saat proses penyelidikan, KPK sudah meminta keterangan kepada Mbak Ita, Rabu (21/2/2024). Dia diklarifikasi terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang.

Setelah meminta keterangan Mbak Ita, KPK juga memintai keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Semarang, Iswar Aminuddin, Selasa (5/3).

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah meminta keterangan kepada sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau sejumlah kepala dinas di Semarang.

Baca Juga: Samsung Galaxy A35 5G: Si Superhero Digital Terbaru di 2024!

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments