NawaBineka – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi, menyatakan, aplikasi marketplace asal China yakni Temu, akan segera diblokir di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran dampak buruk platform tersebut terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di dalam negeri.
“Sudah pasti akan kami blokir. Jika aplikasi tidak memenuhi persyaratan di Indonesia, maka kami harus mengambil tindakan,” ujar Budi Arie saat ditemui di Kantor Kementerian Kominfo pada Kamis (3/10/2024).
Baca Juga: Orangutan “Si-Manusia Hutan Pintar” yang Makin Terancam
Menurut Budi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koperasi dan UMKM untuk memastikan bahwa langkah ini segera terealisasi. Dia menegaskan, Temu, sebagai platform perdagangan lintas negara (cross-border), tidak sesuai dengan regulasi di Indonesia.
Oleh karena itu, pemblokiran menjadi keputusan yang tidak bisa dihindari. “Kami akan bertindak cepat,” sambungnya.
Proses Pemblokiran Sesuai Mekanisme Kominfo
Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Prabu Revolusi menambahkan, Kominfo memiliki mekanisme khusus untuk memblokir dan menurunkan aplikasi yang melanggar aturan di Indonesia.
“Proses ini tidak memakan waktu lama. Platform juga akan mengikuti aturan yang berlaku,” jelas Prabu.
Dalam waktu dekat, aplikasi Temu yang saat ini tersedia di Google Play Store dan App Store Indonesia, tidak akan bisa diunduh oleh pengguna.
“Meskipun aplikasi mungkin masih terlihat, pengguna tidak akan bisa mendownloadnya karena ketidakcocokan wilayah atau region,” tutur Prabu.
Mengancam Keberlangsungan UMKM
Temu merupakan platform marketplace yang menggunakan metode penjualan Factory to Consumer (F2C), di mana produk dikirim langsung dari pabrik ke konsumen tanpa melalui distributor. Hal ini membuat harga barang di Temu jauh lebih murah dibandingkan platform e-commerce lokal seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak.
Kehadiran Temu di Indonesia, menurut Budi Arie, dapat merusak ekosistem UMKM lokal. Pasalnya, produk-produk murah dari luar negeri yang dijual di platform tersebut akan menyulitkan pelaku usaha lokal untuk bersaing.
Sejalan dengan pandangan Budi, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, juga menyampaikan kekhawatirannya. Ia menilai Temu sebagai ancaman yang lebih besar dibandingkan TikTok Shop. “Aplikasi ini lebih berbahaya karena langsung menghubungkan pabrik dengan konsumen, tanpa peran reseller atau afiliator,” ungkap Teten.
Baca Juga: Resep Coto Makassar Otentik dan Tips Mendapatkan Kuah yang Kental dan Gurih
Lebih lanjut, Teten menjelaskan bahwa pabrikan di China memiliki kapasitas produksi massal, sementara UMKM di Indonesia memiliki keterbatasan dalam hal produksi. Hal ini menambah beban persaingan bagi UMKM, yang sudah kesulitan bertahan di tengah dominasi produk luar negeri.
Pemblokiran aplikasi Temu oleh Kominfo bukan hanya langkah untuk menjaga regulasi digital di Indonesia, tetapi juga sebagai upaya melindungi UMKM dari tekanan perdagangan lintas negara. Jika tidak segera ditangani, kehadiran Temu bisa berdampak serius terhadap ekonomi lokal, terutama bagi pelaku UMKM yang berperan besar dalam perekonomian Indonesia.