NawaBineka– Pada Selasa 3 Desember 2023 malam, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan, darurat militer di negara tersebut. Dalam pernyataannya, Yoon menyebutkan, langkah tersebut diambil untuk melindungi Korea Selatan dari ‘ancaman yang ditimbulkan oleh pasukan komunis Korea Utara’ dan untuk ‘melenyapkan elemen-elemen antinegara’.
Pengumuman ini menandai penggunaan status darurat militer di Korea Selatan untuk pertama kalinya sejak tahun 1987. Keputusan Yoon untuk mengumumkan status darurat militer mencuat di tengah ketegangan politik yang meningkat, terutama terkait permasalahan hubungan antara Korea Utara dan Korea Selatan.
Situasi ini dipandang sebagai respons cepat pemerintah untuk menghadapi potensi ancaman dari utara.
Respon terhadap Pengumuman Darurat
Keputusan ini ternyata memicu backlash dari berbagai kalangan di Korea Selatan. Banyak pihak, termasuk masyarakat sipil dan anggota parlemen, mengekspresikan ketidakpuasan mereka atas tindakan tersebut.
Pada dini hari tanggal 4 Desember 2024, ribuan orang berbondong-bondong mendemonstrasikan ketidakpuasan mereka di luar gedung parlemen, menyerukan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.
“Darurat militer merupakan langkah yang tidak hanya ekstrim tetapi juga salah arah dalam menangani masalah ini. Kami tidak bisa membiarkan tindakan represif semacam ini terus berlangsung,” ungkap seorang pengunjuk rasa yang terlibat dalam demonstrasi tersebut.
Mundur Massal Pejabat Pemerintahan
Menanggapi pengumuman dan reaksi masyarakat, sejumlah pejabat senior dari kepresidenan Korea Selatan memilih untuk mundur secara massal. Pada hari Rabu, 4 Desember 2024, sejumlah anggota kabinet Yoon mengundurkan diri sebagai bentuk protes terhadap kebijakan darurat militer yang dianggap terlalu cepat dan tidak melalui diskusi yang cukup.
Pencabutan status darurat militer terjadi setelah Yoon mengumpulkan para anggota kabinetnya dan melakukan voting untuk membatalkan kebijakan tersebut. Pencabutan itu terjadi kurang dari 12 jam setelah pengumuman awal darurat militer.
Pencabutan Darurat Militer
Dalam sebuah langkah yang sangat cepat, Presiden Yoon Suk Yeol resmi mencabut status darurat militer pada tanggal 4 Desember 2023. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan desakan dari Majelis Nasional dan mendapatkan persetujuan dari anggota kabinetnya.
Meskipun pencabutan ini memberikan sedikit ketenangan, banyak pihak percaya bahwa dampak dari pengumuman darurat militer masih akan terasa dalam jangka panjang. Status ini sebelumnya telah menuai banyak kecaman dan memicu debat yang luas tentang otoritas presiden dalam keadaan darurat.