Saturday, September 21, 2024
spot_img
HomeNewsNasionalJokowi Bentuk Satgas Judi Online karena Meresahkan dan Timbulkan Korban Jiwa

Jokowi Bentuk Satgas Judi Online karena Meresahkan dan Timbulkan Korban Jiwa

NawaBineka Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sebagai salah satu langkah tegas dalam memberantas praktik judi online di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan penunjukan dilakukan melalui keputusan presiden yang akan diumumkan dalam waktu dekat. Satgas tersebut akan dinakhodai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Baca Juga: 5 Tim Terkuat di Euro 2024, Mana Jagoan Mu?

“Sebelum ke sini saya sudah paraf. Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK,” kata Budi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Budi Arie mengaku ditunjuk sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan. Serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum.

Menurut Budi Arie, pembentukan Satgas Judi Online sebagai bentuk perhatian khusus pemerintahan kepada kasus praktik ilegal yang sudah memakan banyak nyawa itu. Pemerintah pun menurutnya membuka peluang untuk mengungkap kaitan judi online dengan pinjaman online ilegal.

“Judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak, saudara kandung ini. Nanti kita pokoknya ini memastikan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif,” sambung dia.

Baca Juga: Anies Baswedan di Pilkada Jakarta: Turun Kasta, Dipasangkan dengan Kaesang hingga Dilirik PDIP

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang juga ditunjuk sebagai Wakil Satgas mewanti-wanti bahaya dan dampak dari aktivitas judi online.

“Sudah sangat mengkhawatirkan judi online ini, karena sudah banyak korban,” tegas Muhadjir.

Muhadjir menyebut, tak hanya masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah yang melakukan praktik judi online. Kaum intelektual pun turut jadi korban dari judi online.

“Tidak hanya segmen masyarakat tertentu misalnya masyarakat bawah saja. Tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak, termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena juga,” sambungnya.

Baca Juga: 4 Tips Jaga Mood Kerja Biar Lebih Produktif

Muhadjir menambahkan, Kementerian PMK mulai menyiapkan langkah pasti terkait temuan korban judi online yang semakin marak di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah memberikan advokasi kepada korban.

Kemudian juga memasukkan korban ke dalam data DTKS sebagai penerima bantuan sosial. Tak hanya itu, korban yang mengalami gangguan psikososial juga akan dilakukan pembinaan.

Transaksi Judi Online Mencapai Rp600 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut transaksi fantastis akibat judi online itu lebih dari Rp 600 triliun.

“Hingga saat ini, Q1 (kuartal 1) 2024 sudah mencapai lebih dari Rp. 600 trilliun,” kata Ivan saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).

Baca Juga: Nokia Bakal Comeback: Siap-Siap Luncurkan Teknologi yang Merubah Masa Depan Ponsel

Ivan mengatakan transaksi uang triliunan itu juga ada yang dikirim ke beberapa negara.

“Ya ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua,” sambung dia.

Presiden Jokowi sebelumnya juga menyatakan pemerintah sudah menutup 2,1 juta situs judi online. Hal ini disebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah untuk memberantas dan memerangi kegiatan ilegal tersebut.

“Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online, dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup,” kata Jokowi belum lama ini.

Kepala Negara RI secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi online. Dalam penegasannya, Presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.

“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.

“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” tutup Presiden Jokowi.

Baca Juga: Bikin Bangga! Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal RI Ternyata Salip AS hingga Jepang

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments