Monday, March 24, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalJokowi Bantah Wacana Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos: Nggak Ada

Jokowi Bantah Wacana Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos: Nggak Ada

NawaBineka Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas membantah wacana korban judi online, yakni keluarga pelaku jadi penerima bantuan social (bansos). Presiden Jokowi menegaskan, tidak ada program tersebut.

“Nggak ada,” tegas Presiden Jokowi setelah meninjau bantuan program bantuan pompa air di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga: Minum Teh Sebelum Sarapan Bermanfaat Bagi Kesehatan, tapi Perlu Perhatikan Ini

Baca Juga: Jokowi Bentuk Satgas Judi Online karena Meresahkan dan Timbulkan Korban Jiwa

Sebelumnya, wacana keluarga pelaku judi online bisa jadi penerima bansos ini diungkap Menko PMK Muhadjir Effendy. Dirinya mengklarifikasi pemahaman publik atas pernyataannya mengenai ‘korban judi online jadi penerima bansos’.

Muhadjir menyatakan, bukan pelaku judi online yang menerima bansos, melainkan keluarga pelaku yang menjadi korban. Sehingga, dia berharap, publik tidak salah paham.

“Ketika saya menyampaikan bahwa nanti para korban judi online ini nanti ada yang bisa mendapatkan bantuan sosial itu mereka menganggapnya para penjudi itu yang nanti dapat bantuan. Jadi itu adalah terjadi misleading (salah paham) itu, tidak begitu,” jelas Muhadjir Effendy usai salat Idul Adha di gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga: 5 Resep Daging Kurban Lezat dan Mudah Dibuat

Muhadjir menyebut, berdasarkan Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang menerangkan pelaku judi online merupakan pelaku tindak pidana pelanggar hukum. Tokoh Muhammadiyah itu menyatakan, mereka yang direncanakan akan mendapatkan bansos adalah keluarga pelaku yang dirugikan secara finansial hingga psikologis akibat judi tersebut.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan korban judi online itu bukan pelaku, siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis dan itulah yang nanti akan kita santuni,” sambungnya.

Menko PMK menekankan, keluarga pelaku itu pun tidak serta-merta langsung mendapatkan bansos. Tapi, keluarga yang menjadi korban penjudi online juga harus melewati verifikasi sesuai kriteria penerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Bikin Bangga! Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal RI Ternyata Salip AS hingga Jepang

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments