NawaBineka – Kuasa hukum Vina Arsita Dewi atau Vina Cirebon, yakni Hotman Paris Hutapea membongkar peran dua daftar pencarian orang (DPO) yang dianggap fiktif dan dihapuskan begitu saja oleh Polda Jawa Barat.
“DPO Andi memukul dan melempari korban Muhamad Rizky Rudiana (kekasih Vina) dan korban Vina,” ucap Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga: Polri Buka Suara Soal Hilangnya 2 DPO di Kasus Vina Cirebon
Hotman menerangkan, peran kedua DPO tersebut tertulis secara rinci dalam berita acara pemeriksaan (BAP) 2016. Dalam BAP tersebut dijelaskan, DPO atas nama Andi merupakan orang yang kali pertama mengangkat tubuh Vina Cirebon dan membuka bajunya.
Sedangkan, DPO Dani yang membuka celana memerkosa untuk pertama kali. Kemudian, tujuh pelaku lainnya termasuk Pegi alias Perong, ikut menyetubuhi Vina Cirebon secara bergantian.
Hotman dan keluarga Vina mengaku belum bisa menerima keputusan Polda Jabar yang menganggap kedua DPO itu hanya fiktif. Pengacara kondang tersebut menyarankan, agar penyidikan kasus ini ditunda terlebih dahulu dan meminta Presiden Jokowi membentuk tim pencari fakta.
“Maka kami tim Hotman 911 selaku kuasa hukum dari keluarga Vina berpendapat, kasus ini sebaiknya penyidikannya, sementara ditunda dulu, agar Pak Jokowi mencari tim pencari fakta yang netral,” saran Hotman.
Baca Juga: Yamaha NMax Turbo Resmi Mengaspal di Indonesia, Harga Rp43 Jutaan Mesin Masih 155 CC
Hotman menambahkan, tim pencari fakta bisa melibatkan berbagai kalangan universitas agar lebih netral dalam menyidiki dan menyampaikan fakta sesungguhnya. Sebagai informasi, delapan tahun lalu Vina Cirebon dan kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) tewas dibunuh komplotan geng motor.
Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.
Tak hanya dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka. Atas kejadian itu, di tahun 2016 Polda Jabar menetapkan ada 11 tersangka.
Namun, hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya menjadi DPO.
Delapan tahun berjalan, polisi belum menemukan ketiga DPO tersebut. Sampai akhirnya, kasus Vina Cirebon kembali viral usai dibuat film.
Polda Jabar akhirnya kembali melakukan penyidikan atas kasus Vina dan berhasil menangkap Pegi Setiawan yang merupakan satu dari ketiga DPO yang selama ini dicari. Sementara dua DPO lainnya dianggap tidak ada atau hanya fiktif.
Baca Juga: Bikin Bangga! Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal RI Ternyata Salip AS hingga Jepang