Wednesday, April 2, 2025
spot_img
HomeNewsEkonomiDPR Sahkan RUU BUMN, Danantara Resmi Berdiri

DPR Sahkan RUU BUMN, Danantara Resmi Berdiri

NawaBineka– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (4/2/2025). Salah satu poin utama dalam regulasi baru ini adalah pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Nantinya, BPI Danantara akan berperan dalam pengelolaan BUMN secara operasional serta mengoptimalkan dividen guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Baca Juga: Uang THR Tinggal Receh? Ini Cara Bangkitin Finansial Habis Lebaran

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut bahwa pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam transformasi BUMN yang selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.

“Transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045. Dengan sinergi antara pemerintah, BUMN, dan pemangku kepentingan lainnya, kita yakin dapat membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujar Erick dalam Rapat Paripurna ke-12 DPR Masa Sidang II Tahun 2024-2025.

Perubahan UU BUMN untuk Daya Saing

UU BUMN yang baru ini merupakan perubahan ketiga dari UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Erick Thohir menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing BUMN serta memastikan pengelolaan yang lebih efektif dan efisien.

“Beberapa ketentuan dalam UU BUMN sebelumnya telah diperbarui untuk memastikan persaingan yang lebih sehat dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan BUMN,” kata Erick.

Salah satu materi penting dalam revisi UU ini adalah pendirian BPI Danantara, yang diharapkan dapat memperkuat sektor BUMN dengan melakukan konsolidasi, optimalisasi investasi, serta pengelolaan dividen secara lebih terarah.

“Beberapa pokok materi penting dalam UU BUMN ini mencakup pembentukan BPI Danantara yang secara resmi bertugas melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN serta optimalisasi pengelolaan dividen dan investasi,” tambah Erick.

Dampak BPI Danantara terhadap BUMN

BPI Danantara diharapkan menjadi instrumen utama dalam mengelola investasi BUMN agar lebih terarah dan memberikan kontribusi maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi. Selain itu, badan ini juga akan bertanggung jawab dalam mengelola dividen BUMN agar dapat mendukung kebijakan fiskal pemerintah secara lebih efisien.

Dengan adanya perubahan ini, Kementerian BUMN optimistis dapat memperkuat sektor usaha milik negara serta memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional menuju target Indonesia Emas 2045.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments