NawaBineka – Musisi legendaris Iwan Fals dan istrinya, Rosanna Listanto, diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (3/2/2025). Kira-kira ada kasus apa ya?
Ternyata kedatangan Iwan Fals dan istri ke Polres Jaksel untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporan hukum mereka terhadap salah satu pendiri OI (Orang Indonesia).
Saat ditemui awak media usai pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025), Rosanna Listanto memastikan bahwa mereka telah memberikan semua informasi yang dibutuhkan oleh penyidik.
“Bisa dijawab semua sih, aman,” ujar Rosanna.
Namun, baik Iwan Fals maupun Rosanna enggan mengulang kronologi laporan mereka terhadap KS, yang sebelumnya sempat dituduh menyebarkan informasi palsu mengenai akta pendirian OI. Iwan Fals justru memberi jawaban santai ketika ditanya soal kasus tersebut.
“Udah ada itu, di jempol kalian masing-masing,” ujar Iwan Fals sambil tertawa, merujuk pada banyaknya pemberitaan yang telah beredar di internet.
Setelah memberikan keterangan kepada penyidik, pasangan tersebut meminta izin untuk meninggalkan Mapolres Jakarta Selatan. Sebelum pergi, Iwan Fals sempat memberikan pesan singkat kepada publik.
“Harapannya, sehat semua aja deh,” ucapnya.
Kasus Tuduhan Pemalsuan Akta OI
Kasus ini bermula dari laporan Rosanna Listanto terhadap KS, yang disebut-sebut sebagai kuasa hukum IB, salah satu pendiri OI. KS menuduh Rosanna memalsukan akta pendirian OI, tuduhan yang tidak diterima oleh istri Iwan Fals.
Laporan tersebut awalnya diproses di Polda Metro Jaya, kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Depok, sebelum akhirnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. KS dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP terkait dugaan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, sementara pihak Iwan Fals dan Rosanna berharap kasus ini dapat segera menemukan titik terang.