Nawabineka – Artis Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven setelah enam tahun pernikahan. Gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Selasa (8/10/2024).
Dalam gugatan tersebut, nama pemohon tertulis sebagai Muhammad Ibrahim bin Johny Djaelani, sedangkan nama Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven tercantum sebagai termohon.
Sementara itu, tim kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, mengumumkan bahwa akan ada jumpa pers terkait kabar perceraian tersebut.
“Insya Allah jam 16.30 WIB di Tiger Wong Entertainment, Bintaro, Jakarta Selatan. Baim Wong akan memberikan penjelasan mengenai gugatan cerai talak yang telah diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” kata Fahmi Bachmid melalui pesan singkat kepada awak media, Selasa (8/10/2024).
Baca Juga: Laura Meizani Akhirnya Minta Maaf ke Nikita Mirzani
Sekadar diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven diketahui menikah pada 22 November 2018. Baru-baru ini isu keretakan rumah tangga Baim dan Paula mencuat ke publik. Namun, keduanya tidak pernah memberikan pernyataan terkait isu tersebut.