NawaBineka – Presiden terpilih Prabowo Subianto telah memulai persiapan pembentukan kabinetnya, dan salah satu figur yang dipastikan akan mengisi jabatan strategis adalah Yusril Ihza Mahendra. Yusril, seorang tokoh hukum ternama di Indonesia, telah resmi ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Hukum dan HAM (Menko Hukum dan HAM) dalam Kabinet Prabowo-Gibran.
Yusril sendiri mengungkapkan, pertemuannya dengan Prabowo berlangsung singkat, karena keduanya sudah lama saling mengenal.
Baca Juga: Prabowo Mulai Panggil Calon Menteri ke Rumah Kertanegara Jelang Pembentukan Kabinet
“Pak Prabowo mengatakan, ‘Pak Yusril kita nggak perlu bicara panjang-panjang lagi, karena kita sudah kenal puluhan tahun,’” ungkap Yusril menirukan ucapan Prabowo, Senin (14/10/2024).
Pembagian Baru di Kemenko
Dalam kabinet baru ini, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) akan dipecah menjadi dua kementerian terpisah: Kemenko Hukum dan HAM, serta Kemenko Politik dan Keamanan.
Yusril akan mengawasi Kemenko Hukum dan HAM, yang akan mencakup bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, serta lembaga pemasyarakatan.
“Selain menangani hukum dan HAM, kami juga akan mengoordinasikan tugas dari beberapa kementerian lain dan lembaga terkait. Tugas imigrasi dan lembaga pemasyarakatan akan dikeluarkan dari Kementerian Hukum dan HAM untuk berada di bawah koordinasi Kemenko Hukum dan HAM yang baru ini,” jelas Yusril.
Fokus Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia
Sebagai Menko Hukum dan HAM, Yusril akan berfokus pada koordinasi antar-lembaga yang berhubungan langsung dengan penegakan hukum, seperti kejaksaan dan kepolisian. Namun, lembaga-lembaga independen seperti KPK tidak termasuk dalam ruang lingkup koordinasinya.
Penunjukan Yusril dalam kabinet Prabowo membawa harapan baru di bidang hukum dan HAM, mengingat rekam jejaknya yang panjang sebagai ahli hukum dan pengacara kenegaraan. Dengan perombakan struktur Kemenko yang baru, diharapkan ada peningkatan efektivitas koordinasi antar-institusi dan penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.
Baca Juga: Komisi DPR Kini Berjumlah 13, Sinkronisasi dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran