Saturday, September 21, 2024
spot_img
HomeNewsWarpat Jadi Incaran Penertiban Lapak PKL Puncak Selanjutnya, Pemilik Diperingatkan Bongkar Mandiri

Warpat Jadi Incaran Penertiban Lapak PKL Puncak Selanjutnya, Pemilik Diperingatkan Bongkar Mandiri

NawaBineka – Pemerintah Kabupaten Bogor akan melanjutkan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat. Kini Warpat hingga Gantole jadi incaran penertiban selanjutnya.

Pemkab Bogor sendiri akan melanjutkan pembongkaran lapak PKL Puncak Bogor tahap kedua, mulai dari Warpat dan Gantole yang ada di Perbatasan Cianjur. Hal itu akan dilakukan usai ratusan lapak atau warung di sepanjang jalan wisata Puncak hingga Masjid Atta’Awun dilakukan pembongkaran atau relokasi ke Rest Area Gunung Mas.

Baca Juga: 10 Hal Penting yang Harus Dilakukan Usai Operasi Lasik

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu lokasi atau tempat wisata kuliner Warpat itu masuk pada Kabupaten Bogor atau Cianjur. Dia menerangkan, jika Warpat masuk wilayah Kabupaten Bogor, maka pembongkaran lapak di kawasan tersebut juga akan dilakukan sama dengan pembongkaran ratusan lapak kemarin.

Asmawa menekankan, tidak akan pandang bulu kepada siapapun yang melanggar peraturan daerah (Perda), makan pihaknya akan sikat (Tertibkan).

“Jadi sekarang, kalau masih di kawasan Bogor pasti Perda nya ditegakan. Kalau di luar Kabupaten Bogor kami tidak berani membahas ke wilayah itu,” ungkap Asmawa.

Menurut Asmawa, pihaknya saat ini sedang fokus pada penertiban dan perapihan bekas lapak pedang yang kemarin baru saja ditertibkan.

“Belum, ini kan penertiban di sana optimalisasi pemanfaatan itu kan ada dua tahapan, pertama yang sudah langsung melanggar perda itu,” tegasnya.

Dia pun mengaku sudah memberikan peringatan untuk para pemilik warung di Warpat dan Gantole selama 7 hari ke depan untuk membongkar sendiri lapaknya alias mandiri, sebelum penertiban dilakukan.

Baca Juga: Ini Zodiak yang Bakal Beruntung di Juli 2024

“Tapi ada lagi harus memerlukan peringatan pertama 7 hari, kedua 7 hari dam peringatan ketuga 7 hari kemudian kesempatan membongkar sendiri dan itu bertahap. Ini berproses. Setelah tahapan itu, ditegakkan Satpol-PP,” jelas dia.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memberikan pandangan terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor.

Bey mengapresiasi keberanian Pemkab Bogor yang kini dipimpin sementara oleh Asmawa Tosepu dalam penertiban PKL Puncak Bogor. Dia juga menyampaikan dukungannya atas upaya penertiban PKL Puncak yang dipimpin langsung oleh Asmawa Tosepu.

“Jangan ragu untuk menegakkan aturan, kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan,” pungkasnya.

Baca Juga: Hacker Minta Maaf Usai Serang Pusat Data Nasional, Katanya Kasihan!

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments