NawaBineka – Perpindahan kewarganegaraan menjadi topik yang semakin hangat dibicarakan di media sosial belakangan ini. Banyak orang memilih untuk berpindah kewarganegaraan demi mencari peluang hidup yang lebih baik, terutama terkait dengan kondisi ekonomi dan politik di negara asal.
Singapura sebagai negara tetangga, menjadi tujuan favorit bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin menjadi warga negara baru. Berdasarkan data Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sekitar 3.912 WNI memutuskan untuk menjadi Warga Negara (WN) Singapura antara tahun 2019 hingga 2022.
Hal ini didorong oleh harapan untuk memperoleh taraf hidup yang lebih sejahtera. Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menegaskan bahwa selama proses pindah kewarganegaraan dilakukan secara legal, keputusan tersebut tidak dipermasalahkan.
Mengapa Singapura?
Menurut Silmy, alasan utama WNI memilih Singapura adalah untuk meningkatkan taraf hidup. Rata-rata, mereka yang memutuskan untuk pindah kewarganegaraan berusia produktif, antara 25 hingga 35 tahun.
Dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan fasilitas publik yang mumpuni, Singapura menawarkan peluang hidup yang lebih baik bagi banyak orang. Namun, bagaimana sebenarnya prosedur untuk berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Singapura?
Prosedur Pindah Kewarganegaraan ke Singapura
Berdasarkan informasi dari situs resmi Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh WNI yang ingin menjadi WN Singapura.
1. Persyaratan Umum
Seorang WNI harus terlebih dahulu menjadi penduduk tetap (PR) Singapura setidaknya selama dua tahun. Setelah itu, mereka dapat mengajukan permohonan untuk menjadi WN Singapura jika telah berusia 21 tahun atau lebih.
Selain itu, seseorang yang sudah menjadi PR selama dua tahun dan menikah dengan warga negara Singapura selama minimal dua tahun juga dapat mengajukan kewarganegaraan.
2. Anak yang Dapat Mengajukan Kewarganegaraan
Anak-anak yang lahir dari perkawinan sah antara WN Singapura dan pasangan yang memiliki PR di Singapura, atau yang telah diadopsi sah, juga berhak mengajukan kewarganegaraan.
3. Pelajar dan Mahasiswa
Bagi pelajar yang telah tinggal di Singapura selama lebih dari 3 tahun, setidaknya satu tahun di antaranya sebagai PR dan lulus ujian nasional tertentu, seperti PSLE, GCE ‘N’/’O’/’A’, mereka juga berhak untuk mengajukan kewarganegaraan Singapura.
Biaya Pindah Kewarganegaraan
Proses pindah kewarganegaraan ke Singapura bukanlah hal yang murah. Setiap pelamar diharuskan membayar sejumlah biaya yang ditetapkan oleh pemerintah Singapura. Berikut adalah rincian biaya yang perlu dipersiapkan:
1. Penduduk Tetap Dewasa (PR) dan Anak PR
- Biaya permohonan: S$100 (sekitar Rp1.162.248)
- Biaya bagi yang berhasil: S$70 (sekitar Rp813.675) untuk Sertifikat Kewarganegaraan Singapura dan S$10 (sekitar Rp116.241) untuk Kartu Identitas Singapura (bagi yang berusia 15 tahun ke atas).
2. Anak Lahir di Luar Negeri dari Orang Tua WN Singapura
- Biaya permohonan: S$18 (sekitar Rp209.231)
- Biaya bagi yang berhasil: S$10 (sekitar Rp116.241) untuk Kartu Identitas Singapura (bagi yang berusia 15 tahun ke atas).
3. Semua Anak yang Lahir di Luar Negeri atau di Dalam Negeri
- Biaya permohonan: S$100 (sekitar Rp1.162.248)
- Biaya bagi yang berhasil: S$70 (sekitar Rp813.675) untuk Sertifikat Kewarganegaraan Singapura dan S$10 (sekitar Rp116.241) untuk Kartu Identitas Singapura (bagi yang berusia 15 tahun ke atas).
Biaya yang Dibayar Secara Online
Semua biaya terkait permohonan kewarganegaraan ini dapat dibayar secara daring (online) saat pelamar mengajukan permohonan. Setelah berhasil, biaya tambahan akan dibayarkan pada saat pendaftaran.
Pindah kewarganegaraan menjadi warga negara Singapura memang bukanlah proses yang murah dan mudah. Namun, dengan adanya peluang untuk mendapatkan taraf hidup yang lebih baik dan kualitas hidup yang tinggi, banyak WNI yang memilih untuk mengambil langkah ini.
Dengan memahami prosedur dan biaya yang dibutuhkan, para pemohon kewarganegaraan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk meraih status baru di negara tetangga ini.