Monday, December 23, 2024
spot_img
HomeEntertainmentCelebrityViral Denny Cagur Promosikan Judol, Ternyata Ada 27 Artis Lain Terlibat

Viral Denny Cagur Promosikan Judol, Ternyata Ada 27 Artis Lain Terlibat

NawaBineka – Anggota Komisi X DPR RI Denny Wahyudi atau Denny Cagur menjadi sorotan usai video dirinya mempromosikan judi online viral di media sosial. Pelawak yang kini jadi anggota DPR itu pun buka suara.

Politikus PDIP itu mengatakan, sudah pernah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judi online. Ia mengaku saat itu pemeriksaan dilakukan bersama puluhan artis lainnya.

Baca Juga: Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo ke Polisi, Diduga Lakukan Ujaran Kebencian

Baca Juga: Hyundai Ioniq 9: SUV Listrik Mewah Tiga Baris yang Menggoda

“Jadi prosesnya memang sudah berjalan, ada 27 artis waktu itu karena ketidaktahuan, kita semua sudah dipanggil ke Bareskrim, saya sudah datang mengikuti aturannya, sebagai warga negara yang baik saya datang,” kata Denny di Kompleks Parlemen, Rabu (6/11/2024).

Namun, Denny tak menjelaskan lebih jauh mengenai kapan waktu pemeriksaan dilakukan oleh Bareskrim Polri. Dia hanya memastikan, pemeriksaan terjadi sebelum dirinya terpilih menjadi anggota DPR.

“Udah lama sih semuanya dipanggil satu per satu. Sebagai warga negara yang baik saya datang dan melewati prosesnya,” tegasnya.

Sebelumnya, video Denny Cagur yang mempromosikan situs judi online dengan dalih permainan viral di media sosial X. Dalam videonya, Denny juga turut membeberkan sejumlah keunggulan dari situs judi online tersebut.

Masih dalam unggahan yang sama, terdapat juga foto Denny Cagur dengan salah seorang yang diduga tersangka dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Polda Metro Jaya mengaku akan mendalami dugaan promosi judi online tersebut.

Baca Juga: Prabowo Ucapkan Selamat ke Donald Trump Usai Terpilih Jadi Presiden AS

“Ya tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Dia mengimbau, masyarakat dan publik figur yang memiliki pengikut dengan jumlah besar di media sosial untuk tidak ikut mempromosikan judi online (judol).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments