Wednesday, April 9, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalTruk Penyebab Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Ternyata Overload dan Melebihi Batas...

Truk Penyebab Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Ternyata Overload dan Melebihi Batas Kecepatan

NawaBineka – Kecelakaan tragis yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 pada Selasa, 4 Februari 2025, telah menelan delapan korban jiwa dan melukai sebelas orang lainnya. Dari hasil investigasi terbaru, polisi mengungkap bahwa truk pengangkut galon yang menjadi pemicu kecelakaan ternyata mengalami kelebihan muatan dan melaju dengan kecepatan melebihi batas yang diizinkan.

Insiden maut itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Truk yang dikemudikan oleh Bendi Wijaya melaju dari arah Bogor menuju Jakarta. Sesampainya di KM 42 Tol Jagorawi, truk diduga mengalami rem blong. Kendaraan itu akhirnya hilang kendali dan menabrak sejumlah mobil yang sedang mengantre di gardu Tol Ciawi 2.

Baca Juga: Hyundai Ioniq Vs Truk di Tol JORR, 3 Orang Tewas di Tempat

Sebelum tabrakan terjadi, sang sopir sempat melompat dari kendaraan, meninggalkan truk yang melaju tanpa kendali. Tabrakan beruntun melibatkan tujuh kendaraan lain, yang kemudian memicu kebakaran hebat di lokasi kejadian.

Truk Melebihi Batas Kecepatan

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui bahwa truk yang dikendarai Bendi melaju dengan kecepatan tinggi, jauh di atas batas maksimal yang diperbolehkan di Tol Jagorawi, yaitu 80 km/jam. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Edwin Affandi, mengungkapkan bahwa truk tersebut terdeteksi melaju antara 90-100 km/jam sebelum kecelakaan terjadi.

“Beberapa fakta yang kita temukan di TKP menunjukkan bahwa sebelum kecelakaan, sopir mengemudikan kendaraan dengan kecepatan sekitar 100 km/jam. Ini dibuktikan dari rekaman CCTV, keterangan saksi, serta hasil analisis kecelakaan (TAA),” ujar Edwin dalam konferensi pers di Polresta Bogor Kota, Sabtu (15/2).

Overload 12 Ton, Rem Tidak Standar

Selain faktor kecepatan, polisi juga menemukan bahwa truk yang digunakan mengalami kelebihan muatan hingga 12 ton. Berdasarkan pemeriksaan ramp check yang dilakukan di lokasi, kendaraan tersebut seharusnya hanya mengangkut maksimal 12 ton, namun pada saat kejadian, truk tersebut membawa muatan mencapai 24 ton.

“Harusnya kendaraan itu mengangkut sekitar 12 ton, namun kendaraan tersebut mengangkut sekitar 24 ton berdasarkan hasil perhitungan di lapangan,” jelas Edwin.

Selain overload, polisi juga menemukan bahwa sistem pengereman truk sudah tidak sesuai dengan standar pabrik. Akibatnya, daya cakram rem berkurang dan tidak mampu mengontrol laju kendaraan saat berada di jalanan menurun.

“Kondisi ini menyebabkan daya pengereman berkurang drastis, terutama dalam situasi darurat seperti yang terjadi malam itu,” tambah Edwin.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, sopir truk, Bendi Wijaya, telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia akan dikenakan pasal terkait kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan korban jiwa. Polisi juga tengah menyelidiki pihak perusahaan pemilik truk untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian dalam perawatan kendaraan.

Kecelakaan ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan logistik dan pengemudi truk agar lebih memperhatikan aspek keselamatan dalam berkendara. Overload dan sistem pengereman yang tidak standar bukan hanya merugikan pengemudi sendiri, tetapi juga dapat membahayakan banyak nyawa di jalan raya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur tol yang rawan kecelakaan akibat kendaraan berat. Langkah pengetatan aturan dan pengawasan terhadap kendaraan besar diharapkan dapat mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments