Monday, December 23, 2024
spot_img
HomeNewsEkonomiTolak PPN 12%, Rakyat Suarakan Keberatan Lewat Petisi

Tolak PPN 12%, Rakyat Suarakan Keberatan Lewat Petisi

NawaBineka – Pajak Pertambahan Nilai atau PPN adalah pajak yang dikenakan pada konsumsi barang dan jasa. Nah, kabar terbaru menyinggung tentang rencana pemerintah untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12% yang rencananya akan diberlakukan pada tahun 2025.

Banyak reaksi beragam dari masyarakat seperti muncul petisi yang menandai penolakan keras terhadap langkah ini, bahkan hingga 95 ribu orang sudah ikut menandatangani. Petisi ini berjudul ‘Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!’ dan mulai beraksi sejak 19 November 2024.

Baca Juga: Kabar Baik! QRIS dan e-Toll Tidak Dikenakan PPN 12%

Hal yang menginisiasi adalah akun Bareng Warga, yang menggali kekhawatiran masyarakat terkait dampak dari kenaikan pajak ini. Banyak yang merasa, di tengah-tengah masih tingginya pengangguran dan daya beli yang terus merosot, ini bukan waktu yang tepat untuk menaikkan pajak.

Dampak dari Kenaikan PPN?

Di dalam petisi tersebut, para penandatangannya mengungkapkan kekhawatiran bahwa kenaikan PPN ini dapat menambah beban kehidupan sehari-hari. Seperti yang diungkapkan dalam petisi, ‘Kita tentu sudah pasti ingat, sejak bulan Mei 2024 daya beli masyarakat terus merosot. Kalau PPN terus dipaksakan naik, niscaya daya beli bukan lagi merosot, melainkan terjun bebas,’ kata inisiator petisi.

Dampak dari kebijakan ini sangat berpotensi menyakiti dompet masyarakat kelas menengah ke bawah. Misalnya, untuk barang-barang kebutuhan pokok, kenaikan pajak ini dapat mengakibatkan harga menjadi lebih mahal, dan ini jelas-jelas akan mengurangi daya beli rakyat.

Tanggapan Pemerintah dan Media

Pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, untuk beberapa barang pokok, seperti tepung terigu dan minyak goreng curah, PPN-nya tetap 11%. Namun, bagi barang-barang lainnya, kenaikan menjadi 12% tetap akan berlaku.

Ini jadi kabar buruk bagi banyak orang yang berharap adanya kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat. Para warganet dan aktivis bahkan merencanakan aksi turun ke jalan untuk memperjuangkan petisi ini.

Mengapa Petisi Ini Muncul Sekarang?

Salah satu alasan munculnya petisi ini adalah karena situasi ekonomi yang tidak menentu. Faktor pengangguran yang tinggi dan daya beli masyarakat yang menurun menyebabkan banyak orang merasa beban hidup semakin meningkat.

Kenaikan pajak di saat sulit seperti ini justru dianggap menambah masalah. Petisi ini merupakan bentuk protes warga yang ingin berbicara dan mengambil tindakan.

Dengan lebih dari 90 ribu tanda tangan, sudah barang tentu animo masyarakat sangat besar terhadap hal ini. Mereka berharap pemerintah lebih memperhatikan kondisi nyata yang dihadapi rakyat.

Rencana Penyerahan Petisi

Hari ini, tepatnya pada 19 Desember 2024, petisi ini akan diserahkan secara resmi kepada pemerintah di Istana Negara. Warga diundang untuk ikut meramaikan penyerahan petisi sambil membawa lightstick, menggambarkan semangat solidaritas yang tinggi.

Sebab, banyak komunitas yang ikut terlibat dalam aksi ini, termasuk penggemar K-Pop yang juga memanfaatkan momen untuk menunjukkan dukungannya. Penyerahan petisi merupakan simbol dari harapan masyarakat agar suara mereka didengar.

Kita perlu menunggu reaksi dari pemerintah setelah penyerahan petisi ini. Apakah mereka mendengarkan suara rakyat dan mempertimbangkan kembali keputusan ini? Semua mata tertuju pada Istana Negara dan juga sosial media, di mana dampak dari aksi ini akan terus disorot.

Dengan begitu banyaknya dukungan untuk petisi ini, kemungkinan besar akan menjadi momen penting bagi masyarakat untuk menyuarakan hak mereka. Semoga saja, langkah ini bisa membawa dampak positif bagi rakyat dan meringankan beban ekonomi yang ada.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments