Saturday, September 21, 2024
spot_img
HomeEntertainmentCelebrityTiko Aryawardhana Suami BCL Tersandung Kasus Penggelapan Uang Mantan Istri Hingga Rp6,9...

Tiko Aryawardhana Suami BCL Tersandung Kasus Penggelapan Uang Mantan Istri Hingga Rp6,9 Miliar

NawaBineka – Suami dari artis Bunga Citra Lestari atau BCL, yakni Tiko Aryawardhana diduga tersandung kasus penggelapan uang hingga Rp6,9 miliar.

Tiko dilaporkan oleh Arina Winarto yang merupakan mantan istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro, kasus yang menjera Tiko sudah masuk ke dalam tahap penyidikan.

“Iya benar. Saat ini masih dalam proses. Dan sudah naik tahapan penyidikan,” kata Bintoro, Selasa (5/6/2024).

Baca Juga: Menkominfo Ancam Blokir Twitter karena Izinkan Konten Pornografi

Bintoro menegaskan, Tiko masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan dana perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang mereka dirikan.

“Masih saksi,” singkanya.

Namun, Bintoro menyatakan dalam kasus ini pihaknya telah menaikkan kasus ke tahap penyidikan. Setelah ditemukan adanya unsur pidana dalam laporan yang dilayangkan Arina Winarto.

“Iya benar mas. Saat ini masih dalam proses. Sudah naik tahapan penyidikan,” tegas dia.

Baca Juga: Bambang Susantono Buka Suara Usai Mundur dari Kepala Otorita IKN hingga Komentar Jokowi

Penyidik berencana memanggil kembali Tiko setelah kasus dugaan penggelapan uang tersebut naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Diketahui, kasus yang telah masuk tahap penyidikan harus ada tersanka.

“Nanti setelah proses penyidikan naik kita akan lakukan pemeriksaan lagi kepada yang bersangkutan,” jelas Bintoro.

Bunga Citra Lestari atau BCL dan suaminya, Tiko Aryawardhana. (Foto: Instagram/@tikoaryawardhana)
Bunga Citra Lestari atau BCL dan suaminya, Tiko Aryawardhana. (Foto: Instagram/@tikoaryawardhana)

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, Tiko diduga melakukan penggelapan saat menjabat sebagai direktur di salah satu perusahaan yang bergerak pada bidang makanan tersebut.

Kasus ini berawal saat Tiko Aryawardhana bersama dengan mantan istrinya Arina Winarto mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak sebuah restoran kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

“Di mana AW (Arina Winarto) sebagai komisaris dan TP (Tiko Aryawardhana) sebagai direktur,” ucap Ade Ary.

Baca Juga: Bikin Bangga! Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal RI Ternyata Salip AS hingga Jepang

Awal Mula Kasus Tiko Aryawardhana

Kasus suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana berawal saat menjalankan bisnis berupa sebuah restoran di Kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Tiko bersama mantan istrinya Arina Winarto mendirikan sebuah perusahaan.

Arina Winarto sebagai komisaris dan Tiko Aryawardhana sebagai direktur. Saat itu, Arina Winarto menyetor modal Rp2 Miliar saat pendirian perusahaan.

Uang itu dimasukan ke dalam deposito berjangka. Ketika itu, uang deposito digadaikan ke salah satu bank swasta.

Baca Juga: Real Madrid Resmi Perkenalkan Mbappe sebagai Pemain Anyar, Berapa Gajinya?

“Mereka berada di dalam sebuah perusahaan ada penanaman modal di sana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Bunga Citra Lestari atau BCL dan suaminya, Tiko Aryawardhana. (Foto: Instagram/@tikoaryawardhana)
Bunga Citra Lestari atau BCL dan suaminya, Tiko Aryawardhana. (Foto: Instagram/@tikoaryawardhana)

Namun, pada Juni 2021 keduanya bercerai. Disaat itulah, Arina Winarto menemukan adanya beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas penggunaannya. Hal itu diketahui setelah mengecek laporan keuangan restoran pada tahun 2017.

“Selisih ini masih didalami peruntukannya apakah sesuai untuk kepentingan perusahan karena perbedaan penggelapan dengan penggelapan dalam jabatan itu dilakukan oleh seorang karyawan atau seseorang yang mendapatkan gaji dari sebuah bidang usaha,” urai Ade.

Atas kejadian ini, Arina Winarto bersama penasihat hukumnya melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan dilayangkan pada 23 Juli 2022.

“Ini masih didalami proses sudah naik ke tingkat penyidikan, ada 3 saksi yang sudah diperiksa. kemudian beberapa barang bukti yang sudah diamankan seperti beberapa dokumen-dokumen terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama,” papar Ade Ary.

Peristiwa ini ditangani setelah Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dari Arina Winarto, mantan istri Tiko. Dalam laporannya, uang yang diduga digelapkan oleh suami BCL itu mencapai Rp6,9 miliar.

Baca Juga: 5 Mitos di Indonesia dan Alasannya

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments