NawaBineka – Penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan tersangka baru terkait kasus mayat dalam koper di Bekasi. Tersangka baru tersebut berinisial AT, lalu apa perannya dalam kasus ini?
“Berhasil mengamankan tersangka yang mana tersangka tersebut dengan identitas AARN kemudian tersangka kedua AT,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Jumat (3/5/2024).
Baca Juga: Kalah dari Irak, Shin Tae-yong Sebut Indonesia Masih Punya Kesempatan Lolos ke Olimpiade Paris
Wira menjelaskan, AT merupakan adik kandung tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) yang telah diamankan terlebih dahulu, pada Rabu (1/5/2024).
“AT merupakan adik kandung kandung AARN tersangka utama,” tegasnya.
Dia menyatakan, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh merupakan tersangka utama yang diduga membunuh korban Rini Mariany (50). Sedangkan, AT berperan membantu sang kakak membuang jasad korban yang sudah dimasukan ke dalam koper berwana hitam.
“Peran AARN tersangka utama ini melalukan pembunuhan terhadap korban yang kemudian memasukan jasad korban ke dalam koper. Peran AT yang merupakan adik tersangka AARN yaitu membantu AARN membuang koper yang berisi jasad korban di Cikarang,” jelasnya.
Menurut Wira, pihaknya telah mengamankan sebuah koper degan gagang yang masih ada plastic, satu setel pakaian korban, mobil Avanza bernomor polisi B 1009 CVJ, uang tunai Rp36 juta, satu buku rekening atas nama MY Musrifah, sepeda motor Scoopy, kartu akses hotel kamar 121, dan satu setel pakaian milik tersangka saat melakukan pembunuhan.
Motif Sebenarnya di Kasus Mayat Dalam Koper
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengungkap motif sebenarnya di balik kasus pembunuhan mayat dalam koper di Bekasi. Dia mengatakan, tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh kesal karena korban Rini Mariany yang minta dinikahi.
“Tersangka tersinggung dengan korban yang meminta pertanggungjawaban meminta dinikahi membuat tersangka melakukan pembubuhan,” kata Wira.
Baca Juga: Varian Baru Covid-19 Bernama FLiRT Muncul, Seberapa Bahayanya?
Selain itu, juga ada faktor ekonomi juga menjadi motif lain dari pembunuhan tersebut.
“Ada motif ekonomi, tersangka mengambil uang korban juga,” sambungnya.
Percakapan Terakhir Pelaku dan Korban
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, terdapat percakapan terakhir antara pelaku Ahmad Arif Ridwan Nuwloh dengan korban Rini Mariany (50). Dalam percakapan tersebut korban sempat bertanya kepada tersangka mengenai hubungan asmara keduanya.
“Korban menanyakan kepada tersangka ‘Kita mau bagaimana’. Kemudian pelaku menjawab ‘Ini kan cuma senang-senang. Kita sama-sama mau’ jawab tersangka,” jelas Wira.
Baca Juga: Ini Sejarah 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional
“Kemudian korban menyatakan bahwa intinya tersangka harus bertanggung jawab menikahi korban,” lanjutnya.
Kemudian tersangka menyatakan, “Kamu pinjem uang setoran ini, nanti kita nikah’. Korban menolak, tersangka bertanya mau dinikahi atau tidak,
Tersangka jawab, “Saya akan bertanggung jawab kalau ada apaa-apa”.
Wira menerangkan, korban mengaku kesal dengan pelaku dan mengeluarkan kata-kata kasar.
“Akhirnya korban menjawab ‘Ngapain ngurusin yang begini, saya mau setor uang, ngapain auditor kayak kamu, berengsek,” ujar Wira meniru ucapan korban kepada tersangka.
Kemudian, tersangka membenturkan kepala korban karena kesal hingga akhirnya tak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia. Setelah mengeahui korban meninggal, pelaku lantas memasukan jasad korban ke dalam koper yang sudah disiapkan untuk menghilangkan jejak.