Tuesday, April 29, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalTernyata! Begini Cara Polisi Tahu Nomor WhatsApp Pelanggar Tilang Elektronik

Ternyata! Begini Cara Polisi Tahu Nomor WhatsApp Pelanggar Tilang Elektronik

Nawa Bineka – Sistem tilang elektronik terus berkembang di Indonesia, termasuk dengan diperkenalkannya Cakra Presisi, sebuah inovasi baru dari Polda Metro Jaya. Teknologi ini memungkinkan pelanggar lalu lintas menerima surat tilang langsung melalui WhatsApp dalam waktu satu menit setelah melakukan pelanggaran.

Bagaimana Polisi Mengetahui Nomor WhatsApp Pelanggar?

Banyak masyarakat bertanya-tanya bagaimana polisi dapat mengetahui nomor WhatsApp seseorang yang melanggar lalu lintas. AKBP Ojo Ruslani, Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa nomor tersebut diperoleh dari Electronic Registration and Identification (ERI) yang terhubung dengan data kendaraan.

Saat seseorang mendaftarkan STNK, mereka wajib mencantumkan nomor ponsel yang digunakan dalam data kepemilikan kendaraan. Dari sinilah sistem tilang elektronik dapat mengakses informasi dan mengirimkan pemberitahuan tilang melalui WhatsApp yang terhubung dengan nomor tersebut.

“Dari Electronic Registration and Identification (ERI) Lantas Polda Metro Jaya, pemilik kendaraan wajib mencantumkan nomor ponselnya saat proses daftar STNK,” ujar AKBP Ojo Ruslani, Kamis (23/1/2025).

Akun WhatsApp Polisi Bercentang Biru untuk Mencegah Penipuan

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai potensi penipuan yang mengatasnamakan kepolisian. Akun WhatsApp resmi kepolisian sudah mendapatkan centang biru, yang menandakan bahwa akun tersebut telah diverifikasi sebagai akun resmi.

Sasaran Tilang Elektronik yang Dikirim ke WhatsApp

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga mengungkapkan bahwa ada sepuluh jenis pelanggaran lalu lintas yang akan langsung mendapat pemberitahuan tilang melalui WhatsApp:

  1. Pelanggaran ganjil genap
  2. Pelanggaran marka dan rambu jalan
  3. Pelanggaran batas kecepatan
  4. Menerobos lampu merah
  5. Melawan arus
  6. Tidak menggunakan helm
  7. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  8. Menggunakan ponsel saat berkendara
  9. Menggunakan pelat nomor palsu
  10. Menerobos jalur Bus Transjakarta

Tilang Elektronik Makin Efektif dan Cepat

Dengan penerapan sistem Cakra Presisi, tilang elektronik diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas. Teknologi ini memungkinkan penindakan hukum yang lebih cepat, akurat, dan efisien, serta mengurangi kemungkinan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dalam berkendara dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas agar tidak terkena tilang elektronik. Semoga informasi ini bermanfaat!

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments