Saturday, April 26, 2025
spot_img
HomeNewsEkonomiSritex Rekrut Kembali 150 Mantan Karyawan untuk Jaga Aset Pabrik di Masa...

Sritex Rekrut Kembali 150 Mantan Karyawan untuk Jaga Aset Pabrik di Masa Transisi

NawaBineka – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mulai mempekerjakan kembali 150 mantan karyawan setelah dinyatakan pailit dan menghentikan operasionalnya. Langkah ini dilakukan untuk menjaga aset perusahaan selama masa transisi ke pemilik baru.

Direktur Umum Sritex Group, Supartodi, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan arahan kurator, yang meminta agar aset perusahaan tetap terjaga. Empat orang petinggi perusahaan ditunjuk sebagai penanggung jawab dalam proses pengamanan aset ini.

“Sesuai perintah kurator, saya bersama Pak Bagus, Ali, dan Andri ditugaskan untuk mengamankan aset sementara ini,” ujar Supartodi, dikutip dari Kompas.com.

Jaga Nilai Aset, Mesin dan Kendaraan Dirawat

Dalam upaya menjaga aset pabrik, para mantan karyawan yang kembali direkrut akan bertanggung jawab terhadap pemeliharaan gedung, mesin, dan kendaraan milik Sritex.

“Aset ini tidak boleh turun nilainya. Jangan sampai ketika pemilik baru ingin menggunakan, mesinnya malah rusak. Itu tidak boleh. Termasuk kendaraan, harus tetap terjaga,” tambahnya.

Para pekerja yang direkrut kembali akan menjalankan tugas perawatan mesin, kebersihan, dan pengamanan aset perusahaan. Meski demikian, jumlah karyawan yang kembali dipekerjakan masih bisa berubah, tergantung hasil koordinasi dengan kurator.

“Saat ini kita ajukan sekitar 150 orang. Tapi jumlah ini masih bisa naik atau turun, nanti kami komunikasikan lagi dengan kurator,” jelas Supartodi.

Sementara itu, Basuki Rudi, salah satu petugas keamanan yang direkrut kembali, mengungkapkan bahwa dari 149 petugas keamanan lama, hanya 25 orang yang kembali dipekerjakan untuk menjaga aset selama masa transisi.

“Tugas kami adalah menjaga aset selama masa transisi berlangsung sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujarnya.

Gaji Ditanggung Kurator, Masa Kerja Masih Belum Pasti

Terkait upah para mantan karyawan yang direkrut kembali, Supartodi menegaskan bahwa gaji mereka akan ditanggung oleh kurator.

“Kurator yang menggaji mereka, tapi saya belum bisa menyampaikan berapa jumlahnya. Yang jelas, gaji akan ditanggung kurator,” katanya.

Hingga kini, belum ada kepastian mengenai sampai kapan para mantan karyawan ini akan dipekerjakan kembali.

“Kami hanya menjalankan koordinasi, keputusan akhir tetap ada di tangan kurator,” tutupnya.

Dengan adanya langkah ini, setidaknya para mantan pekerja Sritex memiliki peluang untuk kembali mendapatkan penghasilan meski dalam masa transisi. Keberlanjutan perusahaan dan nasib para pekerja masih menjadi perhatian utama di tengah proses peralihan kepemilikan pabrik tekstil raksasa ini.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments