Saturday, September 21, 2024
spot_img
HomeNewsNasionalSekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

NawaBineka – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku, Senin (10/6/2024).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, Hasto akan diperiksa terkait kasus suap dan keberadaan Harun Masiku, tersangka KPK yang masih hingga kini masih buron.

Baca Juga: Keren! Sabrina Carpenter Rilis Single Baru

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024,” kata Ali Fikri.

Pemeriksaaan Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku. KPK berharap Hasto kooperatif menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan suap Harun Masiku tersebut sesuai jadwal pemanggilan dimaksud.

Sementara Hasto telah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK hari ini. Dia bercerita, akan patuh pada panggilan dan pemeriksaan KPK karena lembaga itu dibentuk oleh Ketua Umum PDIP Megawati Seokarnoputri saat menjadi Presiden RI.

“Sesuai dengan komitmen saya sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Baca Juga: Coach Shin Tae-yong Ceritakan Kondisi Ernando Usai Blunder Lawan Irak

KPK tengah mendalami keberadaan Harun Masiku lewat pemeriksaan sejumlah saksi di antaranya seorang pengacara bernama Simon Petrus, ada juga seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda.

Pemanggilan terhadap para saksi tersebut untuk mendalami dugaan adanya pihak yang mengamankan Harun Masiku untuk tidak ditangkap KPK.

Harun Masiku diketahui kabur usai kasus dugaan menyuap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR dari Fraksi PDI-P dengan Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Dalam pengusutan kasus tersebut, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK. Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK sejak 17 Januari 2020.

Baca Juga: Bikin Bangga! Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal RI Ternyata Salip AS hingga Jepang

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments