NawaBineka – Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memberikan penjelasan terkait pemilihan Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, sebagai lokasi rapat panitia kerja (Panja) Komisi I DPR RI bersama pemerintah dalam membahas Revisi Undang-Undang (RUU) TNI.
Indra menegaskan bahwa pelaksanaan rapat di luar gedung DPR telah mendapat izin dari pimpinan dan sesuai dengan tata tertib DPR.
“Secara aturan, rapat-rapat dengan urgensitas tinggi dimungkinkan untuk tidak digelar di Gedung DPR. Ini sudah diatur dalam tata tertib pasal 254 dan telah mendapat izin dari pimpinan DPR,” ujar Indra saat dihubungi wartawan, Sabtu, 15 Maret 2025.
Alasan Pemilihan Hotel Fairmont
Indra menjelaskan bahwa sebelum menetapkan Hotel Fairmont sebagai lokasi rapat, Sekretariat DPR telah melakukan penjajakan terhadap beberapa hotel yang memiliki fasilitas memadai untuk mendukung rapat Panja.
Hotel yang dipilih juga diutamakan yang memiliki kerja sama dengan tarif khusus pemerintah (government rate) agar tetap efisien secara anggaran.
“Rapat ini berlangsung secara maraton dan simultan dengan urgensitas tinggi, sehingga membutuhkan tempat yang menyediakan fasilitas istirahat bagi peserta rapat. Oleh karena itu, pemilihan lokasi ini sudah melalui prosedur yang sesuai,” kata Indra.
Dampak Pemotongan Anggaran DPR
Indra turut menyinggung pemotongan anggaran DPR sebesar 50 persen sebagai bagian dari kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah. Namun, menurutnya, pemotongan tersebut masih cukup untuk mendukung penyelenggaraan rapat Panja di luar gedung DPR.
“Kami masih memiliki anggaran dari 50 persen yang tersisa. Penggunaan anggaran ini tentu dilakukan dengan sangat hati-hati, terutama untuk menyelesaikan RUU yang menjadi bagian dari target legislasi DPR,” jelasnya.
Alokasi Kamar untuk Peserta Rapat
Indra juga memastikan bahwa kamar di hotel telah disiapkan untuk seluruh peserta rapat yang terlibat dalam Panja RUU TNI. Ia menekankan bahwa rapat sering kali berlangsung hingga larut malam, sehingga kebutuhan tempat istirahat menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan lokasi.
“Rapat ini bisa selesai dini hari, sehingga peserta perlu waktu untuk beristirahat sebelum melanjutkan pembahasan berikutnya. Karena itu, kamar telah disediakan untuk mendukung efektivitas jalannya rapat Panja,” ujarnya.
Rapat Panja RUU TNI dijadwalkan berlangsung selama dua hari, dengan agenda pembahasan intensif mengenai perubahan beberapa pasal dalam undang-undang yang mengatur tentang kedudukan, batas usia pensiun, serta penugasan prajurit TNI di kementerian dan lembaga.