NawaBineka – Sarwendah menerima isi gugatan cerai yang dilayangkan oleh suaminya, Ruben Onsu. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu.
“Iya, Mbak Sarwendah menerima isi gugatan cerai yang diajukan oleh Mas Ruben,” kata Chris Sam Siwu kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Chris Sam Siwu menjelaskan bahwa Sarwendah tidak menghadiri sidang cerai karena tidak ada yang perlu dibantah atau diperdebatkan dalam isi gugatan.
“Kami pelajari dan konfirmasi ke klien, isinya tidak ada satupun yang perlu kita bantah. Jadi kalau pun kita hadir, buat apa?” jelas Chris Sam Siwu.
BACA JUGA: Kimberly Ryder dan Edward Akbar Dikabarkan Akan Cerai
Menurutnya, kehadiran Sarwendah dalam sidang tidak diperlukan karena isi gugatan sudah sesuai.
“Kami hanya tergugat, tidak perlu hadir karena kita anggap isi gugatannya sudah sesuai, tidak perlu ada yang kita debat,” jelasnya.
Meskipun demikian, Chris Sam Siwu menyadari bahwa ketidakhadiran Sarwendah dapat mengakibatkan persidangan diputus verstek.
“Kami hanya menjalani mekanisme sesuai hukum acara, kalau tergugat tidak hadir maka pengadilan akan melanjutkan sidang dan ada kemungkinan verstek,” kata Chris Sam Siwu.
Dia berharap proses persidangan cerai ini dapat berjalan dengan cepat dan efisien.
“Kami berharap prosesnya akan lebih efisien dan lebih cepat, lebih murah, lebih semua sesuai dengan asas dari hukum acara juga memang harusnya sidang itu sangat cepat,” tukasnya.
BACA JUGA: Tompi Marah Rumahnya Disebut Senilai Rp150 M, Atta: Semua Baik-baik Saja