Monday, December 23, 2024
spot_img
HomeEntertainmentCelebritySandra Dewi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Sandra Dewi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

NawaBineka – Artis Sandra Dewi mememnuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Sandra Dewi hadir menjadi saksi untuk kasus korupsi Timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Aktris sinetron itu tiba di Gedung Kartika Kejagung mengenakan pakaian putih hitam sekitar pukul 09.25 WIB, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga: 5 Ciri dan Cara Mencegah Flu Singapura pada Anak

Baca Juga: Crazy Rich PIK hingga Harvey Moeis Suami Sandra Dewi di Pusaran Korupsi Timah, Rugikan Negara Rp271 Triliun

Saat tiba, Sandra Dewi tak banyak bicara dan hanya melempar senyum kepada awak media. Dia hanya meminta doa sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

“Doain ya,” singkat Sandra Dewi.

Kedatangan Dewi Sandra ke Kejaksaan Agung untuk Jadi Saksi Kasus Korupsi PT Timah yang Menjerat Suaminya, Harvey Moeis. Kamis (4/4/2024). (Dok: X/@Pai_C1)

Perlu diketahui, Kejagung telah menyita 2 mobil mewah milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, terkait kasus dugaan korupsi timah.

“Tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta 2 buah unit mobil mewah, yaitu 1 unit mobil MINI Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan 1 unit mobil Rolls-Royce berwarna hitam,” jelas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga: Kolaborasi Brand Lokal Diana Restu dengan Influencer Mega Iskanti Ciptakan Celana Jeans Auto Slim

Kejagung juga menyita satu mobil mewah lainnya, yaitu Rolls-Royce yang merupakan kado Harvey untuk Sandra Dewi.

Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan 16 tersangka, seorang di antaranya dijerat terkait perintangan penyidikan. Sedangkan 15 tersangka lainnya dalam pokok perkara. Berikut ini rinciannya:

Tersangka Perintangan Penyidikan:

  1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)
    Tersangka Pokok Perkara:
  2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
  3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
  4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
  5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
  6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
  7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
  8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
  9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
  10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
  11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
  12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
  13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
  14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
  15. Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE
  16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.

Baca Juga: Vokalis Maliq & D’Essentials Santai Tanggapi Pro Kontra Lagu Kita Bikin Romantis

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments