Monday, December 23, 2024
spot_img
HomeNewsNasionalSah! Prabowo Hapus Utang UMKM, Petani hingga Nelayan

Sah! Prabowo Hapus Utang UMKM, Petani hingga Nelayan

Nawabineka – Kabar baik buat para petani, nelayan, dan pelaku UMKM lainnya! Presiden Prabowo Subianto baru aja tanda tangan aturan penting yang bakal menghapus kredit macet buat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan kelautan. Ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang resmi ditandatangani di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024) sore.

Buat para petani dan nelayan yang sering banget bergantung pada kredit buat menjalankan usahanya, aturan ini jelas jadi angin segar. Dengan adanya aturan ini, pemerintah berharap bisa bantu para pelaku UMKM agar bisa terus berkarya tanpa harus terbebani utang macet yang bikin susah bergerak.

Baca Juga: Prabowo Dengar Saran Masyarakat Soal PPN 12%

Prabowo juga menyampaikan, “Kami ingin para produsen di bidang pertanian dan perikanan, yang jadi tulang punggung pangan kita, bisa lebih berdaya dan bisa terus menjalankan usahanya tanpa terkendala kredit macet.”

Baca Juga: Prabowo Resmi Lantik Basuki Hadimuljono Jadi Kepala Otorita IKN

Dalam prosesi penandatanganan, Prabowo ditemani oleh para pejabat penting dari kementerian dan beberapa perwakilan asosiasi pelaku UMKM. Selain tanda tangan PP, Prabowo juga secara simbolis menyerahkan dokumen penting ini ke beberapa kelompok tani dan nelayan, termasuk dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS).

Buat para petani, nelayan, dan pelaku UMKM, ini jadi momentum buat bisa terus semangat menjalankan usaha tanpa beban utang. Semoga aja dengan aturan ini, mereka bisa lebih maju dan produktif!

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments