Tuesday, July 29, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalRibuan Driver Ojol Se-Jabodetabek Gelar Demo, Tuntut Legalisasi dan Perubahan Kebijakan Tarif

Ribuan Driver Ojol Se-Jabodetabek Gelar Demo, Tuntut Legalisasi dan Perubahan Kebijakan Tarif

NawaBineka – Ribuan driver ojek online (ojol) dan kurir online dari wilayah Jabodetabek menggelar aksi demo atau unjuk rasa, Kamis (29/8/2024), mulai pukul 12.00 WIB. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap pemerintah dan perusahaan aplikasi transportasi online.

Para driver menuntut legalisasi status profesi ojol dalam undang-undang serta penurunan biaya potongan aplikasi yang mereka anggap memberatkan. Koalisi Ojol Nasional (KON) yang memimpin aksi ini berencana melakukan demonstrasi di depan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga: Dituding Jegal Anies di Pilkada, Jokowi: Bukan Urusan Saya, Itu Tugas Ketum Partai

Baca Juga: 5 Aktivitas Seru Nongkrong di Taman Sriwedari

Mereka menuntut adanya revisi atau penambahan pasal dalam Peraturan Menkominfo No 01/2012 tentang formula tarif layanan pos komersial. Tuntutan utama mereka meliputi:

  1. Revisi dan penambahan pasal dalam Permenkominfo No 1 tahun 2012 terkait tarif layanan pos komersial khusus untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
  2. Evaluasi dan pengawasan oleh Kominfo terhadap semua bentuk bisnis dan program perusahaan aplikasi yang dinilai tidak adil bagi mitra pengemudi ojol dan kurir.
  3. Penghapusan program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan yang dinilai tidak manusiawi dan merugikan mitra driver.
  4. Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua platform aplikasi.
  5. Penolakan terhadap promosi aplikasi yang bebannya dibebankan pada pendapatan mitra driver.
  6. Legalisasi ojek online di Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) dari beberapa kementerian terkait yang mengatur ojek online sebagai angkutan sewa khusus.

Menanggapi aksi ini, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy menegaskan, tarif layanan Grab sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Permenkominfo No. 1/Per/M.Kominfo/01/2012.

Baca Juga: Bakso Mercon, Sensasi Pedas yang Menggugah Selera

Menurut Tirza, tarif layanan Grab dirancang untuk menjaga keseimbangan pendapatan para driver dan permintaan pasar. Ia juga menyatakan, Grab tidak memotong pendapatan mitra pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen.

Sementara Head of Corporate Affairs Gojek Indonesia, Rosel Lavina menyayangkan, keputusan para driver yang memilih mematikan aplikasi selama aksi demonstrasi berlangsung.

Gojek menyatakan terbuka terhadap aspirasi para mitra dan mengimbau agar aksi dilakukan secara tertib. Meskipun ada aksi unjuk rasa, Rosel memastikan operasional Gojek akan tetap berjalan normal, dan konsumen tetap dapat menggunakan layanan seperti biasa.

Namun, sejumlah layanan Gojek dan Grab mulai mengalami gangguan dengan waktu tunggu pemesanan yang mencapai hingga 20 menit dan lokasi driver yang jauh dari titik penjemputan. Di media sosial, keluhan dari konsumen mulai bermunculan terkait lamanya waktu tunggu ini.

Pihak Gojek mengimbau mitra driver agar tidak terprovokasi dan terus menjalankan layanan seperti biasa. Aksi demo ini mencerminkan ketidakpuasan driver ojol dan kurir online terhadap kebijakan yang mereka anggap tidak adil.

Demonstrasi ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah dan perusahaan aplikasi untuk lebih memperhatikan kesejahteraan dan hak-hak para mitra pengemudi yang menjadi tulang punggung operasional layanan transportasi online di Indonesia.

Baca Juga: Ini Alasan Pentingnya Konsistensi dalam Pengasuhan Anak

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments