NawaBineka – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi insiden penggerudukan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR dengan pemerintah yang membahas Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Puan menyebut bahwa tindakan tersebut tidak patut dilakukan karena rapat itu merupakan forum resmi yang seharusnya berjalan tertib.
“Teman-teman kan juga tahu bahwa ada yang menggeruduk atau masuk tanpa izin,” ujar Puan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Puan menganalogikan kejadian tersebut seperti seseorang yang masuk ke dalam rumah orang lain tanpa izin. Menurutnya, setiap acara yang berlangsung harus dihormati, termasuk dalam konteks pembahasan RUU TNI yang sedang berlangsung antara DPR dan pemerintah.
“Kalau dalam suatu acara apa pun itu kemudian masuk tanpa izin, ya, tidak diperbolehkan. Itu masuk ke dalam rumah yang bukan rumahnya,” lanjutnya.
Sebelumnya, rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont pada Sabtu (15/3) digeruduk oleh sejumlah orang yang menolak pembahasan revisi tersebut. Tiga orang yang mengatasnamakan diri sebagai Koalisi Reformasi Sektor Keamanan meminta agar rapat dihentikan karena dianggap tidak dilakukan secara terbuka.
“Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan, pemerhati di bidang pertahanan, meminta agar rapat ini dihentikan karena tidak sesuai jika diadakan secara tertutup,” ujar salah satu peserta aksi, Andrie.
Mereka menilai bahwa pembahasan RUU TNI berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI, yang sebelumnya dihapus dalam reformasi TNI. “Kami menolak adanya pembahasan di dalam, kami menolak adanya dwifungsi ABRI, hentikan proses pembahasan RUU TNI,” teriaknya dalam aksi tersebut.
Sampai saat ini, pembahasan RUU TNI masih menjadi perhatian publik, terutama dari kalangan yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap reformasi sektor pertahanan. Meskipun mendapat penolakan, DPR dan pemerintah tetap melanjutkan pembahasan revisi UU tersebut.