NawaBineka – Program makan siang bergizi gratis yang diinisiasi oleh pemerintahan Prabowo-Gibran akan mulai dilaksanakan pada 2 Januari 2025 dengan total anggaran sebesar Rp71 triliun.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk pengadaan paket makanan, tetapi juga untuk membiayai operasional Badan Gizi Nasional. Dadan menyatakan, anggaran tersebut mencakup berbagai keperluan, termasuk pembayaran gaji pegawai dan kebutuhan operasional lainnya.
“Anggaran ini mencakup seluruhnya, termasuk gaji pegawai,” ujar Dadan saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (19/8).
Baca Juga: Lomba Masukkan Pensil ke Dalam Botol, Uji Ketangkasan di Hari Kemerdekaan
Anggaran sebesar Rp71 triliun ini akan dikelola secara mandiri oleh Badan Gizi Nasional, tanpa dibagikan ke kementerian atau lembaga lainnya. Dadan juga memastikan bahwa Badan Gizi Nasional akan menerima Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) pada pekan pertama Desember, sehingga program makan siang gratis ini dapat efektif berjalan mulai pekan pertama Januari 2025.
“Insyaallah pada 2 Januari 2025, kita langsung melaksanakan program makan bergizi gratis di seluruh daerah,” tambahnya.
Program makan siang gratis ini direncanakan akan dilaksanakan serentak di semua daerah. Dadan optimistis program ini akan berjalan lancar, mengingat tim Prabowo-Gibran telah menguji coba proyek percontohan selama delapan bulan sebelumnya.
“Target kita sesuai dengan dokumen visi kita, yakni mencapai 82,9 juta penerima manfaat. Meski mungkin akan dilakukan secara bertahap, karena tidak mungkin semuanya dapat dilaksanakan pada tahun pertama,” jelas Dadan.
Baca Juga: Bagaimana Zodiak Bisa Memprediksi Nasib Kita?
Dadan baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo untuk memimpin Badan Gizi Nasional pada Senin (19/8/2024). Ia menegaskan, pembentukan Badan Gizi Nasional ini sebenarnya merupakan upaya untuk mendukung program presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang telah lama dikenal dengan program populisnya, yaitu makan bergizi gratis.
Badan Gizi Nasional sendiri dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 yang mulai berlaku pada 15 Agustus 2024. Badan ini merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Tugas utamanya adalah melaksanakan pemenuhan gizi nasional, dengan fokus pada empat kelompok masyarakat prioritas, yaitu peserta didik, anak di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Dadan menyampaikan bahwa pembentukan Badan Gizi Nasional pada era pemerintahan Jokowi terkait dengan siklus anggaran yang harus segera dimasukkan dalam nota keuangan 2025, sehingga program ini dapat langsung berjalan pada Januari 2025.
“Saya bertugas untuk menyiapkan segala sesuatunya, agar program makan bergizi gratis ini bisa dilaksanakan mulai Januari 2025,” pungkas Dadan.
Baca Juga: 10 Tips Berkendara Motor yang Aman dan Efisien