NawaBineka – Presiden Prabowo Subianto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan hal ini dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
“Presiden sudah meminta khusus kepada KPK untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan BPH agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik dan sudah dimonitor dengan baik,” ujar Dasco.
Ketua Harian Partai Gerindra ini juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo terus memantau perkembangan terkait penyelenggaraan haji tahun ini. Dasco menyampaikan apresiasi Presiden terhadap Panitia Kerja Haji DPR yang berhasil menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025.
Meski kurs dolar menguat, Bipih tahun ini turun menjadi Rp 55.431.750, lebih rendah dibandingkan Rp 56,04 juta pada tahun 2024. “Ini membuktikan bahwa kerja-kerja DPR, terutama pansus, bermanfaat untuk mengevaluasi pelaksanaan haji tahun ini,” kata Dasco.
Dalam rapat tersebut, Dasco juga mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan kuota haji. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa jemaah yang seharusnya berangkat tahun ini tidak diserobot oleh pihak lain. “Hal ini harus dijaga agar penyelenggaraan berjalan adil dan sesuai aturan,” tegasnya.
Biaya Haji 2025
Pemerintah dan DPR telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258. Dari jumlah tersebut, 62 persen atau Rp 55.431.750 dibebankan kepada masing-masing jemaah, sementara sisanya ditanggung oleh pemerintah melalui nilai manfaat.
Penurunan Bipih ini menjadi salah satu capaian penting dalam penyelenggaraan haji tahun 2025, di tengah tantangan fluktuasi nilai tukar mata uang dan kebutuhan operasional yang meningkat.
Dengan keterlibatan KPK dalam mendampingi Kemenag dan BPH, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini diharapkan lebih transparan dan akuntabel. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa pelayanan kepada jemaah haji berjalan optimal dan bebas dari potensi penyimpangan.
Penyelenggaraan ibadah haji 2025 menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperbaiki sistem yang ada sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah. Publik kini menantikan hasil dari pengawasan dan pendampingan yang dilakukan KPK dalam pelaksanaan haji tahun ini.