NawaBineka – Sebanyak 1.000 orang lebih anggota dewan di Indonesia terlibat dalam permainan judi online (Judol), hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
“Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (Anggota DPR dan DPRD main judi online),” kata Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
BACA JUGA: 0 Alasan Chatbot AI Gemini Lebih Baik dari ChatGPT
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan dari 1.000 orang anggota legislatif itu terdiri dari anggota DPR, DPRD, hingga Sekretariat Kesekjenan. Dari jumlah tersebut, Ivan menjelaskan jika ada lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan.
“Jadi ada Lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka,” katanya.
Bahkan, transaksi yang dilakukan oleh para dewan dan luang lingkupnya tersebut bisa menembus di angka Rp25 miliar secara keseluruhan.
“Dan angkanya, angka rupiahnya hampir Rp25 miliar ya transaksi di antara mereka, dari ratusan sampai ada miliaran. (Ini) agregat keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga,” papar Ivan.