NawaBineka – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan perputaran dana terkait aktivitas judi online di Indonesia mencapai angka fantastis.
Berdasarkan hasil analisis PPATK, selama periode Januari hingga Juni 2024, tercatat perputaran uang mencapai Rp13,2 triliun hanya dari sektor judi online. Hal ini disampaikan Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).
Baca Juga: Donald Trump Deklarasi Kemenangan Pilpres AS 2024: Kita Membuat Sejarah!
“PPATK juga mendukung upaya pemberantasan judi online melalui hasil analisis sebanyak 10 laporan hasil analisis dengan total perputaran dana Rp 13,2 triliun,” kata Ivan di hadapan anggota Komisi III DPR RI.
Selain judi online, PPATK juga melaporkan data terkait perputaran dana yang berhubungan dengan tindak pidana narkotika. Ivan menyebutkan bahwa PPATK menerima 41 laporan transaksi terkait narkotika, dengan total perputaran dana mencapai Rp16,8 triliun selama periode yang sama.
“PPATK turut berkontribusi dalam pengungkapan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika dengan total 41 laporan dan perputaran dana mencapai Rp16,8 triliun,” jelas Ivan.
Komitmen PPATK dalam Pemberantasan Tindak Pidana Keuangan
Dalam paparannya, Ivan menegaskan bahwa PPATK berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam memerangi tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), dan tindak pidana pendanaan senjata pemusnah massal (PPSPM) di Indonesia.
“PPATK akan senantiasa fokus pada berbagai kegiatan yang mendukung rencana kerja pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan,” bebernya.
Desakan DPR untuk Tindakan Proaktif
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dalam kesempatan yang sama, meminta agar PPATK mengambil peran lebih proaktif dalam pemberantasan judi online. Sahroni mendorong PPATK untuk melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum guna menindak pelaku yang terlibat dalam perputaran uang judi online.
“Tapi minimal PPATK bisa bersinergi jemput bola duluan, Pak, yang diduga pada mereka-mereka yang main judi online itu. Berapa banyak kira-kira yang Bapak duga terkait judi online?” ucap Sahroni.
Dia mendorong PPATK untuk mengambil langkah inisiatif dalam penyelidikan dan pemberantasan aktivitas ilegal tersebut.
Dukungan PPATK dalam Penindakan dan Pencegahan
Angka perputaran dana yang sangat tinggi ini menggarisbawahi dampak dari aktivitas judi online dan peredaran narkotika di Indonesia. Ivan menegaskan bahwa PPATK siap bersinergi dengan instansi terkait guna memberantas kegiatan yang melanggar hukum ini.
Baca Juga: Man City Dibantai Sporting, Pep Guardiola: Ini Sulit Dijelaskan
Dengan sinergi yang kuat bersama aparat penegak hukum, PPATK berupaya menutup celah yang memungkinkan perputaran dana ilegal ini terus berlangsung. Data perputaran dana yang besar ini menunjukkan bahwa judi online dan narkotika masih menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan sosial di Indonesia.
Melalui langkah-langkah proaktif, PPATK diharapkan dapat membantu membongkar jaringan kejahatan yang terlibat, sekaligus menekan laju tindak pidana keuangan yang merugikan masyarakat luas.