NawaBineka– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengalami pemangkasan anggaran signifikan pada tahun 2025, dengan total efisiensi mencapai Rp20,5 triliun atau 16,26 persen dari pagu awal.
Anggaran yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp126,6 triliun kini direkonstruksi menjadi Rp106 triliun sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan hasil koordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran, Komjen Wahyu Hadiningrat, mengungkapkan bahwa sebelum pemangkasan, alokasi anggaran Polri terdiri dari Rp59,44 triliun (46,95 persen) untuk belanja pegawai, Rp34,007 triliun (26,91 persen) untuk belanja barang, dan Rp33,09 triliun (26,14 persen) untuk belanja modal.
Efisiensi Anggaran Polri: Fokus pada Belanja Barang dan Modal
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (12/2/2025), Wahyu menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran tidak menyentuh belanja pegawai yang tetap berada di angka Rp59,4 triliun.
Namun, belanja barang mengalami penurunan Rp6,6 triliun atau 19,6 persen dari pagu awal, sementara belanja modal mengalami pemangkasan signifikan menjadi Rp19,1 triliun.
“Kalau diurai, ini di luar dari belanja pegawai. Yang terkena rekonstruksi adalah belanja barang dan belanja modal,” ujar Wahyu.
Distribusi Anggaran Pasca Rekonstruksi
Setelah dilakukan rekonstruksi, anggaran Polri kini terdistribusi ke beberapa program utama:
- Profesionalisme sumber daya manusia: Rp2,4 triliun
- Penyelidikan dan penyidikan: Rp5,6 triliun
- Pengadaan Alat Material Khusus (Almatsus) dan sarana prasarana: Rp45,7 triliun
- Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat: Rp20,3 triliun
- Dukungan manajemen: Rp52,5 triliun
Dengan perubahan ini, Polri harus menyesuaikan strategi operasional dan pengadaan guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran yang tersedia.
Langkah Polri dalam Menyesuaikan Pemangkasan Anggaran
Wahyu menegaskan bahwa Polri akan beradaptasi dengan kebijakan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan layanan kepada masyarakat. Fokus utama tetap pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban, meskipun ada beberapa program yang akan mengalami penyesuaian.
“Tindak lanjut dari rekonstruksi anggaran ini akan menghasilkan postur anggaran Polri yang lebih efektif dengan tetap mempertahankan prioritas utama,” jelas Wahyu.
Pemangkasan anggaran Polri ini sejalan dengan kebijakan efisiensi APBN 2025 yang diterapkan pemerintah. Presiden Prabowo sebelumnya telah menginstruksikan pemangkasan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga guna meningkatkan efektivitas belanja negara dan mengurangi pemborosan.
Dengan adanya pemangkasan ini, Polri diharapkan dapat tetap menjalankan tugasnya secara optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional, meski dengan anggaran yang lebih terbatas.