Friday, April 25, 2025
spot_img
HomeEntertainmentCelebrityPolisi Ungkap Modus Vadel Badjideh dalam Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani

Polisi Ungkap Modus Vadel Badjideh dalam Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani

NawaBineka – Polisi akhirnya membongkar modus Vadel Badjideh dalam kasus dugaan asusila terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly. Vadel diduga menggunakan tipu muslihat dan relasi kuasa dengan menjanjikan pernikahan kepada korban agar mau menuruti permintaannya.

Fakta ini diungkap oleh Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, dalam konferensi pers pada Jumat (14/2/2025).

Menurut Citra, modus ini pertama kali diungkap oleh Nikita Mirzani saat menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Keterangan tersebut kemudian diperkuat oleh penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

“Pelapor yang bernama NM (Nikita Mirzani), yang merupakan ibu korban, menjelaskan bahwa anaknya, LM (Laura Meizani), berpacaran dengan terlapor VAB (Vadel Badjideh),” ujar Citra di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).

“Selama menjalin hubungan tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjanjikan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban, LM pun mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka VAB,” lanjutnya.

Lebih lanjut, akibat dari hubungan tersebut, korban diduga mengalami kehamilan. Namun, Vadel justru memaksa korban untuk melakukan aborsi agar kejadian tersebut tidak diketahui oleh keluarga.

“Dari hasil hubungan tersebut, anak korban LM diduga mengalami kehamilan, dan tersangka VAB memaksa anak korban untuk menggugurkan kandungannya,” jelas Citra.

Dalam penyelidikan, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat kasus ini. Barang bukti tersebut meliputi hasil pemeriksaan visum, keterangan saksi, keterangan saksi ahli, serta ponsel milik saksi.

“Barang bukti yang sudah kami amankan yaitu hasil pemeriksaan visum, keterangan saksi, keterangan saksi ahli, serta handphone milik saksi yang berkaitan dengan kasus ini,” tandas Citra.

Sebelumnya, Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini setelah laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani. Polisi pun langsung menahan Vadel selama 20 hari sejak Kamis, 13 Februari 2025, untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak berwenang terus mengembangkan bukti-bukti guna memastikan keadilan bagi korban.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments