Friday, March 14, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalPolemik Minyakita, Usulan Penghapusan dan Skema BLT untuk Masyarakat

Polemik Minyakita, Usulan Penghapusan dan Skema BLT untuk Masyarakat

NawaBineka – Program minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah, Minyakita, kembali menjadi sorotan. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, mengusulkan agar program ini dihapus dan digantikan dengan skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat kurang mampu.

Menurut Sahat, keberadaan Minyakita telah mendominasi pasar sejak tahun 2022 dan bertentangan dengan prinsip persaingan sehat. Ia menilai kebijakan ini menciptakan distorsi dalam pasar minyak goreng nasional.

Baca Juga: Harga Minyakita Melejit, Mendag Malah Sebut Dampak Permintaan Lebaran

“Ini sudah berjalan hampir empat tahun, sejak 2022, 2023, 2024, dan sekarang 2025. Minyakita justru mendominasi pasar, sehingga tidak ada kompetisi yang sehat,” ujar Sahat, Kamis (13/3/2025).

Selain itu, ia menyinggung peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menegakkan aturan persaingan pasar yang sehat. Ia menilai pemerintah perlu mencari solusi lain yang lebih efektif tanpa menciptakan ketergantungan terhadap satu merek minyak goreng tertentu.

Ironi Harga Minyak Goreng di Negara Penghasil Sawit

Sahat menyoroti fakta bahwa Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia justru memiliki harga minyak goreng yang relatif tinggi.

“Kita adalah produsen terbesar, tapi kenapa harga minyak goreng di dalam negeri tetap mahal? Seharusnya minyak untuk kebutuhan domestik diatur agar lebih murah dibandingkan yang diekspor,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah harus membuat regulasi yang memisahkan harga minyak sawit untuk kebutuhan dalam negeri dan ekspor. Jika dibiarkan begitu saja, ia khawatir harga minyak goreng domestik akan terus dipengaruhi oleh pasar global dan dikuasai oleh perusahaan asing.

BLT Sebagai Alternatif Minyakita

Daripada mempertahankan Minyakita, Sahat mengusulkan agar bantuan kepada masyarakat miskin diberikan dalam bentuk BLT. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 25,4 juta penduduk Indonesia masuk dalam kategori berpenghasilan rendah. Dengan konsumsi minyak goreng rata-rata 8 kg per kapita per tahun, kebutuhan totalnya mencapai 100 ribu ton per tahun.

“Lebih baik bantuan diberikan dalam bentuk BLT melalui Departemen Sosial, sehingga masyarakat bisa membeli minyak goreng sesuai kebutuhan mereka,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa skema BLT tidak perlu membebani anggaran negara, karena dananya bisa diambil dari pungutan ekspor minyak sawit (levy).

“Cukup dari levy ekspor. Pemerintah bisa menarik pungutan, misalnya sebesar US$1 per ton ekspor minyak sawit. Itu sudah cukup untuk mendanai BLT minyak goreng bagi masyarakat miskin,” tambahnya.

Harga Minyak Goreng dan Penghapusan DMO

Sahat juga mengusulkan agar harga Minyakita tidak lagi dipatok pada Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter, tetapi dilepas mengikuti harga pasar yang berkisar di angka Rp17.000-Rp18.000 per liter.

“Tidak perlu ada Minyakita lagi. Biarkan harga berjalan sesuai mekanisme pasar,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan kuota ekspor dihapus. Menurutnya, meskipun DMO dicabut, pasokan minyak goreng dalam negeri tetap akan terjamin karena mayoritas produsen minyak goreng tidak memiliki jalur ekspor.

“Dari 83 perusahaan produsen minyak goreng, hanya sekitar 10 perusahaan yang merupakan eksportir. Sisanya tetap menjual produknya di dalam negeri,” jelasnya.

Sahat yakin, tanpa intervensi pemerintah yang berlebihan, pasar minyak goreng nasional akan lebih stabil.

“Jika mereka punya jalur ekspor, mereka akan ekspor. Jika tidak, mereka akan menjualnya di dalam negeri dengan harga yang lebih kompetitif,” pungkasnya.

Usulan ini tentu memunculkan berbagai pro dan kontra. Pemerintah masih perlu mempertimbangkan dampak dari penghapusan Minyakita terhadap kestabilan harga minyak goreng di pasar serta daya beli masyarakat.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments