Monday, December 23, 2024
spot_img
HomeNewsPengunjung Minimarket Tidak Harus Bayar Uang Parkir!

Pengunjung Minimarket Tidak Harus Bayar Uang Parkir!

NawaBineka – Menjawab keresahan masyarakat dengan adanya pungutan liar berupa uang parkir bagi para pengunjung minimarket seperti Alfamart dan Indomaret, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan jika pangunjung minimarket tidak perlu membayar yang parkir.

Seperti dilansir Antara, pihak Dishub mengaku sudah berkomunikasi dengan Satpol PP untuk menangani banyaknya juru parkir (jukir) liar di minimarket Jakarta. Diakuinya, jukir tersebut kerap kali meminta ongkos dengan cara memaksa!

Baca Juga: Terungkap Pungli Rutan KPK Buat Dapat “Mainan”, Koruptor Diminta Setor Ratusan Juta Rupiah

“Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut jumlah tertentu,” ujar Syafrin Liputo, baru-baru ini.

“Masyarakat yang berkunjung ke minimarket seharusnya tidak membayar uang parkir. Memang tidak dipungut biaya. Jadi petugas parkir di luar tidak ada kerja sama dengan pemilik minimarket,” kata Syafrin.

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan jukir tak boleh memaksa pengunjung bayar parkir, apalagi sampai mematok nominal tertentu. Mereka hanya boleh menerima uang yang diberikan secara suka rela.

“Jadi seolah-olah menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar, seharusnya kan tidak. Karena itu kan jadi fasilitas yang memang harus disiapkan di minimarket,” ungkapnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments