Friday, April 11, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalPemangkasan Anggaran KIP Kuliah Picu Protes Mahasiswa

Pemangkasan Anggaran KIP Kuliah Picu Protes Mahasiswa

NawaBineka – Kebijakan pemangkasan anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) oleh pemerintah memicu gelombang protes di kalangan mahasiswa. Tagar #KIPK menjadi trending topic di media sosial, dengan mahasiswa menyampaikan kekecewaan mereka atas kebijakan yang dapat mengancam keberlanjutan pendidikan ribuan penerima bantuan tersebut.

KIPK merupakan program bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Namun, program ini terdampak kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp14,3 triliun dari total pagu Rp56,6 triliun untuk tahun 2025.

Baca Juga: Cara Teknologi Ubah Dunia Pendidikan Secara Permanen

Dari jumlah tersebut, anggaran untuk program KIPK yang semula dialokasikan sebesar Rp14,698 triliun, dipangkas menjadi Rp1,319 triliun setelah efisiensi oleh Direktorat Jenderal Anggaran.

Gelombang Protes Mahasiswa

Kebijakan ini memicu reaksi keras dari mahasiswa penerima KIPK dan calon mahasiswa baru yang berharap mendapatkan beasiswa. Banyak yang mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait ancaman putus kuliah, terutama mahasiswa semester akhir yang sangat bergantung pada bantuan ini.

“Kalau kebijakan ini tidak dibatalkan, sangat jahat sih. Ada 663.821 mahasiswa yang terancam putus kuliah, padahal mereka berpotensi mengangkat keluarganya dari kemiskinan,” ujar salah satu pengguna media sosial X.

Banyak mahasiswa juga membagikan kisah pribadi mereka yang mengandalkan KIPK untuk melanjutkan pendidikan.

“Saya sudah yatim piatu, dan KIPK sangat membantu saya bisa kuliah. Sekarang ada efisiensi ini, saya takut putus kuliah,” tulis mahasiswa lain di media sosial.

Usulan Revisi oleh Menteri Pendidikan

Menanggapi reaksi keras dari mahasiswa, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengupayakan agar anggaran KIPK tidak dipotong.

“Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp14,698 triliun, karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” kata Satryo dalam keterangannya.

Keputusan akhir mengenai anggaran KIPK masih menunggu persetujuan lebih lanjut dari pemerintah dan DPR. Mahasiswa berharap usulan revisi ini dapat mengembalikan anggaran KIPK ke jumlah semula sehingga mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa ancaman putus kuliah.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments