Saturday, September 21, 2024
spot_img
HomeNewsPegi Alias Perong Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap!

Pegi Alias Perong Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap!

NawaBineka – Pegi alias Perong yang merupakan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon akhirnya ditangkap pihak kepolisian di Bandung, setelah 8 tahun buron. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (21/5/2024).

“Ya. Benar. Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Surawan, Rabu (22/5/2024).

Lebih lanjut, Suwarman mengatakan pihaknya kini tengah memintai keterangan kepada Pegi setelah berhasil diamankan tadi malam. 

Sekadar diketahui, Kasus pembunuhan terhadap sepasang kekasih, Vina Dewi Arsita atau Vina dan M Rizky Rudiana atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, kembali mencuat setelah penayangan film “Vina: Sebelum 7 Hari” tayang di bioskop pada 8 Mei 2024 ini.

Peristiwa pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016 itu seakan menjadi tamparan keras bagi pihak kepolisian yang belum mampu menangkap seluruh pelaku pembunuhan.

Diketahui, dari 11 tersangka dałam kasus tersebut, 8 diantaranya sudah ditangkap dan menjalani hukuman penjara selama seumur hidup. Para pelaku tersebut adalah Jaya, Sudirman, Eka Sandi, Rivaldi Aditya Wardana, Hadi Saputra, Supriyanto, Eko Ramadhani. Namun, untuk Saka Tatal dihukum penjara 8 tahun karena saat peristiwa masih berusia di bawah umur.

Sementara itu, 3 tersangka yang belum tertangkap dan masih berkeliaran hingga saat ini adalah Dani, Andi dan Pegi alias Perong yang menjadi otak pembunuhan tersebut.

Setelah tertangkapnya Pegi, pihak kepolisian kini masih memburu dua lainnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments