Nawabineka – Drama kriminal terjadi di salah satu mal kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan bikin heboh. Seorang wanita 41 tahun kedapatan berbelanja menggunakan uang palsu senilai Rp35 juta dan kini statusnya sudah resmi jadi tersangka.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Wahid Key, mengonfirmasi langsung penahanan pelaku. “Tersangka sudah ditahan,” ujar Wahid kepada wartawan, Jumat (4/4/2025). Meski begitu, polisi masih mendalami kasus ini lebih lanjut.
“Pelaku seorang wanita yang sengaja berniat membelanjakan uang palsu di Mall Lippo Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kasus ini masih dikembangkan sehingga identitas pelaku belum bisa dipublikasikan,” tambah Wahid.
Kronologinya bermula pada Rabu, 2 April 2025 sore. Saat itu, pelaku tampak berbelanja seperti biasa. Namun, kasir merasa curiga saat menerima uang pecahan Rp100 ribu dari pelaku. Uang tersebut dicek menggunakan sinar ultraviolet dan—boom!—diduga palsu.
Petugas pun segera mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan tumpukan uang pecahan Rp100 ribu yang totalnya mencapai Rp35 juta, semuanya diduga palsu.
Kini, polisi tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah pelaku bekerja sendiri atau ada sindikat di balik aksinya. Kasus ini jadi perhatian karena bisa berdampak besar terhadap keamanan transaksi tunai, khususnya di tempat umum seperti pusat perbelanjaan.
Buat kamu yang suka belanja offline, tetap waspada ya. Nggak cuma dompet yang harus dijaga, tapi juga pastikan transaksi kamu aman dari uang palsu!