Tuesday, December 24, 2024
spot_img
HomeNewsNasionalMengenal Istilah Carbon Capture and Storage yang Diungkap Gibran

Mengenal Istilah Carbon Capture and Storage yang Diungkap Gibran

Baru-baru ini istilah Carbon Capture and Storage (CCS) menjadi ramai diperbicangkan masyarakat usai debat calon wakil presiden di Indonesia. Pada debat tersebut, Gibran Rakabuming Raka menanyakan kepada lawannya, Mahfud MD, mengenai regulasi CCS jika pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terpilih.

“Ini karena Prof Mahfud adalah ahli hukum saya ingin bertanya bagaimana regulasi untuk carbon capture and storage?” ucap Gibran saat berada dalam Debat Cawapres di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, pada Jumat (22/12/2023).

Baca Juga: Beredar Isu Staf Wapres Gibran Usir Jemaah di Masjid, Ini Kata Pengurus Masjid dan Paspampres

Lalu, apa yang dimaksud denna Carbon Capture and Storage (CCS)? Dikutip dari situs resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), carbon capture and storage adalah teknologi untuk mengurangi emisi CO2 ke atmosfer, sebuah upaya mitigasi pemanasan global.

Teknologi CCS adalah serangkaian langkah yang saling terkait. Pertama, CO2 dipisahkan dan ditangkap dari sumber emisi gas buang (fuel gas). Kemudian, CO2 yang tertangkap diangkut ke tempat penyimpanan yang aman. 

Proses pemisahan dan penangkapan CO2 menggunakan teknologi absorpsi, yang umum digunakan dalam produksi hidrogen, baik di skala laboratorium maupun komersial.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bersama tim pemenangan (Istimewa)

Pengangkutan CO2 dilakukan menggunakan pipa atau tanker, mirip dengan pengangkutan gas lainnya (seperti LPG, LNG). Sedangkan penyimpanan dilakukan di lapisan batuan di bawah permukaan bumi yang dapat menjebak gas tersebut, atau bisa juga diinjeksikan ke dalam laut pada kedalaman tertentu.

Menurut International Energy Agency (IEA), lebih dari setengah dari emisi CO2 global berasal dari pembakaran bahan bakar fosil. Sekitar 7500 instalasi besar yang menghasilkan lebih dari 1000.000 ton CO2 setiap tahunnya.

IEA juga menyimpulkan bahwa dari angka tersebut, pembangkit listrik batubara menyumbang lebih dari 60% dari total emisi, diikuti oleh pembangkit listrik gas (11%) dan pembangkit listrik tenaga diesel (7%). Industri lain juga berkontribusi sekitar 3-7%.

Mengurangi emisi CO2 dalam jumlah besar membutuhkan pengendalian gas buang dari pembangkit listrik, namun hal ini tidaklah mudah. Gas buang biasanya memiliki tekanan rendah dan konsentrasi CO2 yang rendah, sehingga proses pemisahan memerlukan energi yang besar.

Meski teknologi CCS menjanjikan untuk menangani emisi CO2 dari pembangkit listrik berbahan bakar fosil atau industri besar, masih ada banyak hal yang harus diselesaikan sebelum CCS dapat diterapkan sepenuhnya, termasuk perbaikan teknologi, legalitas, dan pembiayaan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments