Wednesday, April 9, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalMendagri Tito Karnavian Lempar Senyum saat Ditanya soal Retret Kepala Daerah Dilaporkan...

Mendagri Tito Karnavian Lempar Senyum saat Ditanya soal Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK

NawaBineka – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memilih bungkam saat dimintai tanggapan mengenai laporan retret kepala daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Momen tersebut terjadi saat Tito hendak menghadiri taklimat dan buka puasa bersama di Istana Negara, Senin (3/3).

Saat dicecar pertanyaan mengenai sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait laporan ke KPK, Tito hanya melempar senyum tanpa memberikan jawaban. Ia terus berjalan memasuki gerbang Istana tanpa memberikan komentar sedikit pun kepada awak media.

Baca Juga: Liburan ke Jepang Tanpa Izin ke Mendagri, Bupati Indramayu Lucky Hakim Minta Maaf

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk. Ribka yang sempat menyapa awak media di Kompleks Istana Kepresidenan langsung terdiam saat ditanya mengenai dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan retret kepala daerah. Tanpa memberikan jawaban, ia memilih masuk ke dalam Istana.

Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, telah dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Laporan ini dilayangkan karena adanya dugaan konflik kepentingan dan potensi korupsi dalam penyelenggaraan acara tersebut.

Peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Annisa Azahra, mengungkapkan bahwa pihaknya mencurigai keterlibatan PT Lembah Tidar sebagai penyelenggara. Perusahaan ini diduga memiliki keterkaitan dengan kader Partai Gerindra yang masih aktif berpolitik.

“Pelaksanaan retret menimbulkan kecurigaan dan juga dugaan terkait dengan konflik kepentingan,” ujar Annisa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2).

Menurut Annisa, terdapat indikasi pungutan kepada kepala daerah yang diundang untuk mengikuti retret tersebut. Ia meyakini bahwa pungutan ini bukan hanya untuk kepentingan orientasi kepala daerah, melainkan ada motif lain di baliknya.

“Ternyata kewajiban untuk ikut ini adalah adanya kewajiban bagi peserta ataupun para kepala daerah ini untuk membayarkan biaya keikutsertaan,” tambahnya.

Kemendagri Masih Belum Bersuara

Hingga saat ini, Kemendagri belum memberikan pernyataan resmi mengenai laporan tersebut. Padahal, acara retret kepala daerah yang diselenggarakan beberapa waktu lalu mendapat sorotan luas karena dugaan adanya praktik penunjukan penyelenggara yang tidak transparan serta adanya biaya yang harus dibayar oleh peserta.

Publik kini menantikan respons resmi dari pemerintah terkait transparansi pelaksanaan retret kepala daerah. Pasalnya, jika benar ada dugaan konflik kepentingan, maka hal ini bisa mencoreng integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang seharusnya berjalan bersih dan bebas dari praktik korupsi.

KPK sendiri masih mendalami laporan yang masuk dan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai tahapan penyelidikan yang akan dilakukan terhadap kasus ini.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments