NawaBineka– Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap lambannya regulasi bisnis di Indonesia. Mengutip laporan Bank Dunia (World Bank), Luhut menyatakan bahwa Indonesia masih tertinggal jauh dari negara-negara tetangga seperti Singapura, Vietnam, dan Filipina dalam hal kesiapan regulasi bisnis.
“Waktu yang dibutuhkan untuk mendaftarkan perusahaan asing di Indonesia bisa mencapai 65 hari, sementara standar terbaik dunia hanya butuh beberapa hari,” ujar Luhut dalam unggahan di akun Instagram resminya, Rabu (26/3).
Dia juga menyoroti bahwa proses penyelesaian sengketa bisnis di pengadilan Indonesia dapat memakan waktu hingga 150 hari.
Luhut menyebut bahwa berdasarkan data, sebanyak 86 persen pelaku usaha di Indonesia menganggap regulasi sebagai hambatan utama dalam berbisnis. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa lagi tinggal diam dan harus segera bertindak.
Untuk itu, Luhut mengajak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk terlibat aktif dalam mengidentifikasi dan menyusun daftar regulasi yang dinilai tumpang tindih, berbelit-belit, dan menghambat investor. “Semua aspek, dari perizinan dasar sampai sertifikasi, harus kita benahi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan bahwa setelah libur Idulfitri, ia akan segera melaporkan hasil pertemuan dengan pelaku usaha kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan arahan lanjutan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk memperbaiki iklim bisnis nasional.
“Pemerintah tidak ingin momentum ini terbuang percuma. Kita ingin duduk bersama, mendengar, dan bergerak bersama untuk menciptakan ekosistem bisnis yang lebih terbuka dan efisien,” ujarnya.
Luhut juga menyoroti perlunya mengakhiri pendekatan kebijakan yang bersifat “fire and forget” atau hanya semangat di awal tapi lemah dalam pelaksanaan. Menurutnya, setiap kebijakan yang dibuat harus diawasi agar bisa benar-benar membawa perubahan nyata di lapangan.
Ia memastikan bahwa proses deregulasi kali ini bukan sekadar wacana. Dengan semangat gotong royong bersama pelaku usaha dan dukungan politik yang kuat, Luhut berharap reformasi regulasi ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi nasional ke arah yang lebih positif dan kompetitif.
Sebelumnya, DEN juga disebut telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mencari solusi konkret. Komitmen ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah siap melakukan pembenahan sistemik demi menarik lebih banyak investasi dan meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan.