Nawabineka – Vadel Badjideh kini bersiap menghadapi kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Nikita melaporkan Vadel atas dugaan melanggar sejumlah undang-undang, termasuk UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan pasal dalam KUHP, terkait tuduhan menghamili anaknya, Lolly, saat masih di bawah umur serta dugaan aborsi.
Tidak tinggal diam, Vadel langsung menunjuk pengacara Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya. Kabar ini diumumkan oleh Vadel sendiri melalui unggahannya di media sosial.
Razman Arif Nasution juga telah mengonfirmasi penunjukan tersebut.
“Bersama ini saya informasikan bahwa saya telah menunjuk Bapak Razman Arif Nasution dan kawan-kawan sebagai kuasa hukum saya,” kata Vadel Badjideh, mengutip Instagram storynya, Jumat (20/9/2024).
Baca Juga: Lolly Dijemput Paksa Nikita Mirzani, Menjerit Histeris Minta Tolong
Di Instagram, Vadel menulis bahwa segala hal terkait dirinya kini ditangani oleh Razman Arif Nasution.
“Untuk masalah yang sedang dilaporkan di Polres Jakarta Selatan, saya tidak akan memberikan komentar apa pun. Silakan hubungi Bapak Razman Arif Nasution. Besok (hari ini) akan ada konferensi pers pada pukul 15:00 WIB di kantor RAN Lawfirm, Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan. Terima kasih,” tulis Vadel.
Sementara itu, Perseteruan Vadel dan Nikita Mirzani makin memanas setelah pihak Nikita Mirzani menjemput paksa Lolly di apartemen kawasan Bintaro, pada Kamis 19 September 2024 kemarin. Lolly yang Tampa menjerit memento tolong dan menolak dibawa pulang oleh ibunya sendiri, sementara Vadel Badjideh sebagai pacar juga tidak bisa menolongnya karna tidak berada di lokasi secara langsung untuk menemani Lolly.