NawaBineka – Pada Minggu, 24 November 2024, insiden tragis terjadi di Semarang ketika seorang siswa SMK Negeri 4, Gamma Rizkynata Oktafandy (17) menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Penembakan ini tidak hanya menewaskan Gamma tetapi juga melukai dua siswa lainnya, yang menjadi sorotan publik dan media.
Kasus ini langsung menggugah perhatian masyarakat dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai motif dan kronologi yang terjadi. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, kronologi insiden tersebut dan menegaskan bahwa insiden penembakan tidak terkait dengan aksi tawuran yang sering terjadi di kawasan tersebut.
Kronologi Insiden Penembakan
Kombes Pol Irwan Anwar memaparkan bahwa penembakan berawal saat terjadi senggolan antara dua sepeda motor. Menurut video yang diunggah oleh saksi di lokasi, terdapat dua geng yang terlihat saling kejar-kejaran, yang kemudian membuat situasi semakin tegang.
Pada saat itu, Aipda Robig Zaenudin, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, melakukan penembakan yang mengakibatkan Gamma tewas dan dua siswa lainnya mengalami luka.
Penembakan ini segera memicu reaksi dari pihak masyarakat, terutama keluarga korban, yang merasa kecewa dengan tindakan aparat kepolisian yang seharusnya melindungi masyarakat, bukan menganiaya.
Pernyataan Kapolrestabes Semarang
Kombes Pol Irwan Anwar juga memberikan pernyataan resmi yang menekankan bahwa tindakan Aipda Robig Zaenudin merupakan penyalahgunaan kewenangan dan ketidakprofesionalan dalam menggunakan senjata api.
“Kami mengucapkan sekali lagi belasungkawa kami atas nama Kepolisian Kapolrestabes Semarang atas berpulangnya ananda Gamma akibat tidak profesionalitas anggota kami,” jelas Irwan.
Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Kapolrestabes juga menyatakan bahwa Aipda Robig ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang dalam penempatan khusus oleh Bidang Profam Polda Jawa Tengah.
Reaksi Masyarakat dan Tindakan Kepolisian
Setelah insiden tersebut, masyarakat Semarang merespons dengan melakukan aksi solidaritas di depan SMK Negeri 4 Semarang. Aksi ini melibatkan pelajar dan warga lainnya yang membawa foto korban dan lilin untuk mengenang Gamma.
Tindak lanjut dari berbagai elemen masyarakat menunjukkan besarnya perhatian dan kepedulian terhadap masalah penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Kepolisian daerah juga mengakui pentingnya transparansi dalam menangani kasus ini. Mereka berjanji akan menuntut keadilan bagi korban dan keluarganya, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penggunaan senjata api di lapangan.
Lanjutan Proses Hukum
Saat ini, Aipda Robig Zaenudin telah ditetapkan sebagai tersangka, dan proses hukum sedang berlangsung. Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk mengusut tuntas insiden penembakan ini dan memastikan bahwa semua anggota kepolisian bertindak sesuai dengan aturan yang ada.
Komisi III DPR pun menetapkan langkah berikutnya dengan terus memantau perkembangan kasus ini. Mereka berharap adanya reformasi dalam penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian serta peningkatan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.
Nah, kasus penembakan siswa di Semarang mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh institusi kepolisian terkait dengan profesionalitas dan akuntabilitas. Kasus ini tidak hanya menambah daftar panjang tragedi kekerasan yang melibatkan aparat, tetapi juga memperlihatkan pentingnya perbaikan dalam penegakan hukum.
Diharapkan, melalui proses hukum yang jelas dan transparan, keluarga korban dapat memperoleh keadilan, dan insiden serupa tidak terulang di masa mendatang. Kepolisian harus merenungkan tindakan mereka dan berkomitmen untuk melindungi masyarakat dengan benar.