NawaBineka – Insiden tragis terjadi di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, ketika seorang bocah berusia 9 tahun terlindas truk tanah hingga menyebabkan kakinya hancur. Kejadian ini memicu kemarahan warga yang kemudian merusak dan membakar truk tersebut sebagai bentuk protes atas pelanggaran jam operasional truk yang diduga menjadi penyebab kecelakaan.
Peristiwa ini berdampak pada penghentian sementara aktivitas truk tanah di wilayah tersebut untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Baca Juga: Audi E, Mobil Listrik Konsep Besutan SAIC dengan Performa dan Jarak Tempuh Luar Biasa
Kronologi Kejadian
Pada hari kejadian, truk tanah yang dikendarai oleh sopir berinisial DWA (21) melintas di area yang seharusnya berada di luar jam operasional kendaraan tambang, sesuai aturan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang.
Saat truk melintas, bocah tersebut tiba-tiba terjatuh di depan kendaraan dan terlindas, mengakibatkan kakinya hancur. Peristiwa ini segera menyulut kemarahan warga yang merasa bahwa keberadaan truk-truk tanah di luar jam operasional telah mengancam keselamatan mereka.
Warga di sekitar lokasi segera bertindak dengan mengepung truk, merusak, dan akhirnya membakar kendaraan tersebut. Dalam suasana yang semakin memanas, aparat kepolisian yang tiba di lokasi mencoba mengendalikan situasi, namun salah satu pejabat polisi, yakni Wakapolres Tangerang, bahkan menjadi korban lemparan massa yang anarkis.
Sopir Truk Positif Narkoba
Pemeriksaan lebih lanjut terhadap sopir truk DWA menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, yang menyatakan bahwa hasil tes urine DWA menunjukkan kandungan amfetamin.
Berdasarkan hasil tersebut, DWA telah ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa ini.
Langkah Pemkab Tangerang dan Penghentian Sementara Operasional Truk
Sebagai respons atas insiden ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang memutuskan untuk menghentikan sementara operasional truk tanah di kawasan Teluk Naga selama tiga hari. Pejabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, menyatakan bahwa penghentian ini dilakukan demi menjaga situasi tetap kondusif dan sebagai bentuk empati terhadap korban.
Selain itu, penertiban jam operasional truk tanah akan diperketat guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami akan menertibkan jam operasional dengan menghentikan sementara aktivitas kendaraan truk tanah, dan melakukan pengawasan ketat. Posko pemantauan juga akan ditambah di lokasi, serta portal dan alat pembatas kecepatan akan dipasang untuk mengatur laju kendaraan,” ujar Andi Ony.
Tanggapan dan Mediasi Pihak Kepolisian
Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah berupaya menenangkan warga dengan mengadakan pertemuan bersama perwakilan masyarakat setempat.
Dalam pertemuan tersebut, diputuskan bahwa selama tiga hari ke depan akan diberlakukan masa berkabung, di mana truk tanah tidak diperbolehkan melintas sebagai bentuk penghormatan dan empati terhadap korban.
“Kami menyepakati keinginan warga untuk menghentikan operasional truk selama tiga hari ini sebagai masa berkabung. Langkah ke depan adalah menegakkan penertiban jam operasional truk agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegas Djati.
Evaluasi Aturan Jam Operasional dan Pengawasan Ketat
Pemkab Tangerang juga berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aturan yang mengatur jam operasional kendaraan tambang. Andi Ony menyebutkan bahwa akan dilakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan daerah-daerah asal angkutan tambang, untuk menegakkan kebijakan yang lebih ketat terkait operasional truk tanah di wilayah Teluk Naga.
Baca Juga: Presiden Prabowo Titip Pemerintahan kepada Gibran Selama Kunjungan Kerja ke Luar Negeri
“Ke depan, kami akan evaluasi aturan dan berkoordinasi dengan wilayah terkait asal angkutan tambang untuk memastikan aturan operasional truk benar-benar dipatuhi,” kata Andi Ony.
Tragedi di Teluk Naga ini menyoroti pentingnya penegakan aturan untuk menjamin keselamatan warga, terutama di wilayah-wilayah yang kerap dilalui kendaraan berat. Kepolisian berharap insiden ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak akan perlunya mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan bersama di jalan raya.
Dengan penghentian sementara operasional truk dan penegakan aturan baru, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang, demi keselamatan dan ketertiban masyarakat di sekitar Teluk Naga, Tangerang.